25 radar bogor

Ribuan Jenis Kembang Api Ditemukan Tertimbun di Lahan Tambang Cigudeg

Kembang Api
Petugas memasang police line di lokasi penimbunan kembang api di lahan tambang Cigudeg.

CIGUDEG – RADAR BOGOR, Masyarakat wilayah Desa Mekarjara, Kecamatan Cigudeg, dihebohkan dengan penemuan ribuan jenis kembang api yang tertimbun di area lahan tambang milik PT Prayoga (PPE).

Baca Juga : Tak Boleh Buka Siang Hari, Rumah Makan di Cigudeg Diawasi

“Saat ditemukan sudah ditimbun dalam tanah dan banyak warga yang mengambil kembang api berbagai jenis,” kata Kapolsek Cigudeg Kompol Wagiman kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).

Ia mengatakan, penemuan kembang api sudah dalam keadaan tertimbun tanah yang berlokasi di tanah milik PT Prayoga (PPE) beralamat di Desa mekarjaya.

“Memang banyak masyarakat yang sedang berupaya menggali keberadaan kembang api yang tertimbun, kami langsung melakukan tindakan dengan memberikan garis police line,” ucapnya.

Dirinya langsung koordinasi dengan pihak pemilik tanah dan satpam setempat, terkait asal usul kembang api yang ditimbun di wilayah Cigudeg.

“Dari keterangan saksi, bahwa mendapat telepon dari pimpinannya akan ada kiriman kembang api, yang akan dimusnahkan dengan cara ditimbun,” tuturnya.

Untuk pemusnahannya dilakukan dengan ditimbun dan disiram air, dan keberadannya kembang api disini masih terus diselidiki.

“Untuk pihak pengangkut dari PT MAA  hanya membawa petasan dari Jakarta ke lokasi Cigudeg agar dimusnahkan,” kata dia.

Dari hasil pengumpulan data dan keterangan saksi, didapati bahwa kembang api ini sudah tidak layak dan harus dimusnahkan.

“Pemilik kembang api PT Panca Buana Global Kharisma dan alasannya karena sudah tidak layak pakai,” katanya.

Bahkan lokasi pemusnahan sudah mengantongi ijin langsung tentang akan adanya pengajuan pemusnahan petasan ke Mabes Polri.

“Surat resmi diajukan 13 Maret 2023, dan surat ijin pemusnahan dari Mabes telah turun resmi, kemudian hari Sabtu 8 April 2023 kembang api di bawa dari Jakarta ke lokasi Cigudeg dan pada 9 April 2023 baru dimusnahkan,” ungkapnya. (abi)

Reporter : Jaenal Abidin
Editor : Yosep