25 radar bogor

17.228 ASN Kabupaten Bogor Bakal Terima THR Lebaran

Ilustrasi uang transportasi KPPS
Ilustrasi uang transportasi KPPS

CIBINONG – RADAR BOGOR, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 17.228 pegawai pemerintah di lingkup Pemkab Bogor.

Mereka dipastikan akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023 ini.

“Yang akan menerima THR itu yakni PNS sebanyak 14.469 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.819 orang,” jelas Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, Kamis (13/4).

Menurunya, mekanisme pencairan THR bagi pegawai pemerintah dilakukan tanpa harus mengajukan izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), meski kepala daerah saat ini berstatus sebagai Plt.

Meski begitu, pihaknya belum mengetahui besaran dari THR para pegawai pemerintah jelang pencairan yang sesuai aturan yakni maksimal H-4 Idul Fitri 2023.

“Untuk besaran dan rinciannya seperti apa itu di BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah),” imbuhnya.

Sebelumnya, THR lebaran bagi pegawai pemerintah di lingkup Kabupaten Bogor bakal dicairkan paling lambat H-4 Idul Fitri 2023.

Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Teuku Mulya menerangkan, mekanisme pencairan THR Lebaran bagi pegawai pemerintahan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

“Dalam PP itu, H-4 THR pegawai sudah harus terbagi semua, secara ketentuan sudah kami dilakukan, tinggal mekanismenya di bendahara masing-masing dinas untuk melakukan perhitungan secara baik,” tandasnya.(cok)

Reporter : Septi Nulawan Harahap
Editor : Yosep