25 radar bogor

Dituding Cemarkan Nama Baik, Ibu di Gunung Putri Ini Mengaku Jadi Korban

Kuasa hukum, Anita Munir, Susilo Wibowo

GUNUNGPUTRI-RADAR BOGOR, Warga Perumahan Legenda Wisata, Anita Munir angkat bicara perihal Pengaduan tetangganya, Ahmad Rivai ke polres Bogor perihal dugaan fitnah juga pencemaran nama baik.

Baca Juga : Seorang Ibu di Perumahan Mewah Legenda Wisata Gugat Tetangganya, Ini Penyebabnya

Kuasa hukum, Anita Munir, Susilo Wibowo mengaku, hingga kini, tidak ada pengaduan atas klien nya di Polres Bogor.

Kata dia, dirinya sudah mengecek dari daftar Laporan polisi dan daftar pengaduan yang ada di Polres Bogor. Ternyata belum ada catatan perihal Laporan Polisi atau Pengaduan sebagaimana yang di utarakan Kuasa Hukum Agus Rivai, Budi Ansyahri.

“Kemarin sudah ke polres Bogor mengecek soal tersebut, dan tidak ada pengaduan terhadap klien kami itu,” katanya kepada Radar Bogor Selasa (11/4/2023).

Sementara itu perihal soal gugatan yang dilayangkan kliennya terhadap tergugat Agus Rivai, dinilai oleh tergugat tidak ada legal standingnya, Susilo menilai sudah sesuai.

“Kami sudah memenuhi syarat untuk melakukan gugatan tersebut. Kami juga sudah menyiapkan bukti-bukti yang akan dibuka dalam sidang gugatan nanti,” paparnya.

Terpisah, Anita Munir mengatakan, perihal tudingan dirinya melakukan pencemaran nama baik itu tidak benar. Kata dia, justru dirinya selama ini menjadi korban.

“Justru saya ini korban. Bahkan saat ini, penyakit phobia yang saya derita waktu kecil kembali kambuh akibat masalah ini,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Agus Rivai, Budi Ansyahri, mengklaim, sudah melaporkan Anita Munir ke polres Bogor atas dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya.

“Kami juga sudah membuat pengaduan ke polres cibinong, atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik,” tukasnya. (all)

Editor : Yosep