25 radar bogor

AG Rekayasa Cerita Diperkosa, Sudah 5 Kali Berhubungan Intim dengan Mario Dandy

Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan pemeran pengganti AG hadir dalam rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta, Jumat (10/3). Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

BOGOR-RADAR BOGOR, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan AG, anak yang terlibat dalam penganiayaan Cristalino David Ozora, mendekam dalam lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) selama 3,5 tahun.

Saat membaca putusan pada Senin (10/4), hakim juga mengungkap fakta baru. Ternyata, AG telah merekayasa cerita bahwa ia diperkosa oleh David. Cerita itulah yang memicu penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap korban David.

Baca Juga: Soal Penganiayaan David, APA Bantah Jadi Penghasut Mario Dandy

“Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023,” kata Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4).

Berdasarkan pemeriksaan di sidang, Mario Dandy disebut semakin marah karena AG mengaku diperkosa oleh David Ozora pada hari itu.

“Anak dipaksa oleh anak korban. Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma,” ujar Sri.

“Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satrio sebanyak 5 kali,” katanya sambungnya.

Pernyataan itu pun mengundang berbagai komentar dari masyarakat. Lantaran AG yang masih berusia 15 tahun ternyata telah terbiasa dengan berhubungan intim.

Baca Juga: 7 Fakta Rekonstruksi Penganiayaan David, AG Asyik Merokok

Sebelumnya, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Mereka adalah Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG selaku pihak yang diduga pemicu tindak kekerasan.(*/net)

Editor: Imam Rahmanto