25 radar bogor

RUALB Pergantian Pengawas Apartemen Bogor Valley Ditunda, Ini Sebabnya

Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB) pergantian susunan kepengurusan Pengawas Apartemen Bogor Valley pada Sabtu (8/4). (Radar Bogor/ Dede Supriadi)

BOGOR-RADAR BOGOR, Polemik kepengurusan Apartemen Bogor Valley, Kota Bogor dengan para pemilik dan penghuni tampaknya belum berakhir.

Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB) pergantian susunan kepengurusan Pengawas Apartemen Bogor Valley pada Sabtu (8/4) mesti ditunda selama 30 hari. Pasalnya, peserta yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Meski kecewa, para pemilik dan penghuni Apartemen Bogor Valley yang hadir menerima keputusan tersebut dan memutuskan membuat Panitia Musyawarah untuk peserta RUALB pada pada 7 Mei 2023 mendatang.

Baca Juga: Prostitusi Online di Apartemen Bogor Valley Terbongkar, Begini Alurnya

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan, RUALB digelar karena susunan kepengurusan pengawas yang sebelumnya mengundurkan diri. Namun, rapat umum anggota luar biasa abru bisa dinyatakan sah apabila memenuhi kuorum berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 tahun 2021.

“Jumlah pemilik yang memiliki suara di sini (apartemen) ada 615 orang. Apabila peserta yang hadir mencapai 50+1 baru bisa dinyatakan telah memenuhi kuorum dan bisa diselesaikan hari ini juga,” beber Esti.

Seharusnya, kata Esti, penundaan hanya selama 7 hari. Akan tetapi, adanya momentum hari raya Idulfitri memaksa penundaan diperpanjang hingga setelah lebaran.

Sementara itu, salah satu perwakilan pemilik Apartemen Bogor Valley Agus Kadda mengaku telah menerima keputusan hal tersebut.

“Dalam rapat ini juga disampaikan LPj (Laporan Pertanggungjawaban) dari setiap kegiatan Ruta (rapat umum tahunan). Tapi karena tidak kuorum maka kami ikuti aturan tersebut,” kata dia.

Dalam RUALB yang terpaksa ditunda itu, para peserta yang hadir berinisiatif membentuk formatur panitia musyawarah (Panmus) untuk pelaksanaan RUALB, 7 Mei 2023 mendatang.

Pemilik apartemen lainnya, Iwan Darmawan menilai, RUALB merupakan salah satu cara untuk mencari solusi warga apartemen yang selama ini merasa tidak puas dengan kepengurusan sebelumnya.

Baca Juga: Soal Surat Pergantian Pengurus dan Pengawas Bogor Valley, Begini Jawaban Disperumkim

“Kita tidak ingin ada kekisruhan yang secara terus-menerus yang tidak menjadi solusi, yang diawali kisruh buruknya tata kelola sehingga sampai ke hal-hal yang menjadi keputusan para dewan pengawas (apartemen) mengundurkan diri. Makanya kita mengadakan RUALB ini,” beber dia.

Ia mengakui RUALB sempat kisruh karena tidak dibentuk panitia musyawarah sebelumnya. para peserta yang hadir sepakat untuk membentuk panitia untuk RUALB mendatang.

“Kita bersepakat untuk membuat tim formatur panitia musyawarah. Karena ini memang harus dibentuk. sebab, jika tidak dibentuk maka kita melanggar aturan yang berlaku,” tukas dia.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto