BOGOR-RADAR BOGOR, Zaman sekarang, muda maupun tua, pasti asyik bermain di sosial media. Dunia digital itu tentu memiliki dua dampak. Baik maupub buruk.
Dampak baik sosial media, tentu mempermudah penggunanya melakukan berbagai hal. Misalnya mencari pendapatan, dan lain sebagainya.
Sedangkan dampak buruk, menjadi sebuah tantangan yang harus dihindari dalam bermain sosial media.
Bermedia digital setidaknya memiliki dua tantangan yang harus dihadapi.
Hal itu diutarakan Gembala Jemaat GPDI, Ketua Wilayah Bamag LKKI Provinsi Kep. Riau, Pdt Markus Panjaitan, pada webinar Literasi Digital : “Pendidikan Karakter Pancasila Dalam Bermedia Digital”, yang diselenggarakan pada Kamis, 6 Maret 2023.
Menurutnya, tantangan itu bisa diatasi dengan menerapkan literasi digital dalam setiap penggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
Tantangan paling kuat dari bermain sosial media, adalah arus informasi yang banyak. Artinya, masyarakat terlalu banyak menerima informasi di saat yang bersamaan.
Dalam hal inilah bermedia digital harus digunakan untuk mencari, menemukan, memilah, serta memahami informasi yang benar dan tepat. Konten negatif juga menjadi salah satu tantangan era literasi digital.
“Contohnya konten pornografi, isu SARA dan lainnya. Kemampuan individu dalam mengakses internet, khususnya teknologi informasi dan komunikasi, harus dibarengi dengan literasi digital,” tegas dia.
Baca juga: Berdakwah di Sosial Media, Ini Rambunya…
Station Manager Radio Thomson News Bali, John Patrick Jonathans menambahkan, sosial media atau teknologi digital memberikan kemudahan dalam mengakses informasi.
Namun tidak semua informasi yang tersedia di media digital benar, dan bermutu.
Oleh karena itu, perlu dilakukan pendidikan literasi digital kepada anak muda, agar dapat memilah dan memilih informasi yang akurat dan bermutu.
“Konten-konten negatif seperti kekerasan, pornografi, dan radikalisme dapat dengan mudah ditemukan di media digital,” beber dia.
Hal ini sangat berpotensi membentuk karakter negatif pada anak muda.
Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pencegahan dan pembatasan akses terhadap konten-konten negatif, khususnya di sosial media.
Misalnya, pendidikan literasi digital sebagai upaya membentuk kesadaran dan kecerdasan digital pada anak muda.
Pengembangan model pembelajaran berbasis teknologi, yang mempromosikan nilai-nilai Pancasila.
Atau penggunaan sosial media sebagai media edukasi, dan promosi nilai-nilai Pancasila.
“Juga harus ada kolaborasi antara sekolah, guru, dan orang tua, dalam membina karakter anak melalui media digital,” tegas dia.
Menambahkan, Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI Mar. (Purn) Sturman Panjaitan mengatakan, pergerakan media pada saat ini sudah beralih ke sosial media, dan ruang digital.
Di mana, banyak ancaman di ruang digital, yang bisa memecah belah bangsa, yang terserbar secara terstruktur, sistematis dan masif.
“Maka dari itu kita harus melawan dengan cara yang sama, misalnya dengan webminar-webminar seperti pada acara ini,” ungkapnya. (ran)