25 radar bogor

Plt Bupati Bogor Imbau ASN Tunaikan Zakat Lewat Baznas

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan membayar zakatnya sekaligus membuka layanan pembayaran zakat bagi instansi pemerintahan di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (6/4). (Radar Bogor/ Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengimbau jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Bogor menunaikan kewajiban zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bogor.

“Saya imbau para ASN untuk terus mendukung pembayaran zakat ke Baznas agar bisa dikelola dengan profesional dan berdampak luas untuk meningkatkan kesejahteraan umat, menciptakan kesalehan sosial di masyarakat, dan mewujudkan Karsa Bogor Berkeadaban,” katanya saat membuka kegiatan layanan pembayaran zakat bagi instansi pemerintahan di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (6/4).

baca Juga: Sempurnakan Ibadah Ramadan dengan Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah Lewat BRImo

Menurutnya, membayar zakat adalah rutinitas umat muslim di bulan Ramadhan, termasuk para ASN di lingkup Pemkab Bogor. Baznas sendiri sangat mendukung kegiatan-kegiatan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat.

Iwan mencontohkan, setiap kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) yang saat ini sedang berlangsung, pihaknya bisa menyerahkan bantuan sarana keagamaan melalui dukungan Baznas.

“Baznas harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, ketika ada masyarakat kita yang terkena musibah seperti bencana alam dan lain sebagainya, saya selalu gandeng Baznas untuk berkontribusi kepada masyarakat Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Iwan berharap, Baznas Kabupaten Bogor dapat terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas dan transparansi, sehingga akan meningkatkan minat dan kepercayaan masyarakat untuk menjadikan Baznas sebagai pilihan utama dalam menyalurkan zakat.

“Pesan saya kegiatan ini jangan hanya simbolik, Baznas bisa membuka stand pembayaran zakat di semua kantor SKPD, BUMD, dan RSUD, supaya maksimal dengan cara jemput bola. Sebagai mitra Pemkab Bogor dalam mengelola zakat, saya minta kolaborasi ini terus ditingkatkan,” pintanya.

Ketua Baznas Kabupaten Bogor, KH. Lesmana mengungkapkan, pencanangan gerakan berkah berzakat ini dilaksanakan bertepatan dengan tanggal 15 Ramadhan 1444 Hijriyah.

Baca Juga: Bogor Berzakat, Baznas Siap Optimalkan UPZ Tingkat Kelurahan Hingga Masjid

Pihaknya pun mengapresiasi komitmen Pemkab Bogor dalam mendorong perhimpunan zakat, infaq dan sedekah dengan menerbitkan Peraturan Bupati Bogor (Perbup) Nomor 49 tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infak dan Sedekah Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah dan BUMD Kabupaten Bogor.

“Baznas Kabupaten Bogor terus berupaya meningkatkan pelayanan baik kepada para muzaki dan mustahik di Kabupaten Bogor, dengan berbagai program pengentasan kemiskinan,” tukasnya.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto