logo-radar-bogor

Ditendang Korban, Komplotan Jambret di Cileungsi Gagal Beraksi

Ilustrasi Komplotan Jambret
Ilustrasi Komplotan Jambret

CILEUNGSI-RADAR BOGOR, Pria berinisial AS (30) dan M (25) dipastikan lebaran dibalik jeruji besi. Komplotan jambret yang biasa beraksi di kawasan Cileungsi itu, kini ditahan polisi usai aksi jambretnya Minggu (2/4/2023)  gagal.

Baca Juga : Harga Sembako di Pasar Cileungsi Merangkak Naik, Telur Ayam Ras Rp30 Ribu

Informasi yang dihimpun Radar Bogor, komplotan jambret itu beraksi di Jalan Raya Narogong, Desa Limus Nunggal, Kecamatan Narogong, Kabupaten Bogor. Mereka menjambret tas milik FEM (21).

Komplotam jambret itupun mencoba melarikan diri ke arah bekasi. Namun, korban yang berboncengan dengan temanya MDA (22) mencoba mengejar para pelaku itu.

“Korban langsung tendang motor komplotan jambret sampai terjatuh,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen kepada Radar Bogor Senin (3/4/2023).

Baca Juga : Penjual Kerupuk Bunuh Wanita di Cileungsi. Dipukul Kayu, Disabet Pisau Cutter!

Saat komplotan jambret itu terjatuh, korban mengambil kembali tasnya yang berisi 2 ATM, SIM, e-KTP, dan uang tunai Rp40.000. “Pelaku lalu ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Cileungsi,” paparnya.

Para komplotan jambret ini pun dikenakan pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman ancaman maksimal 5 tahun penjara. (all)

Reporter : Arifal
Editor : Yosep