25 radar bogor

Razia Ramadan, Polisi Sita 20 Ribu Petasan Korek Api

Polresta Bogor Kota melakukan razia petasan di sejumlah wilayah. (Radar Bogor/ Dede Supriadi)

BOGOR-RADAR BOGOR, Polresta Bogor Kota merazia pedagang petasan yang berjualan di kawasan Kecamatan Bogor Tengah, Sabtu (1/4). Hasilnya, sebanyak 20 ribu butir petasan korek api disita.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya menggelar kegiatan cipta kondisi oprasi petasan atau mercon. Mereka mengamankan sejumlah petasan yang beropetensi menimbulkan ledakan hingga mengganggu masyarakat yang beribadah.

Baca Juga: Polisi Pastikan Rombongan Suporter Persija di Gunung Putri Tak Bawa Petasan ke JIS

Petasan korek tanpa merek yang disita itu dikemas dengan ikatan karet gelang. Totalnya sekira 200 ikat atau 20.000 butir. Semuanya disita polisi dari sejumlah lapak.

Polisi memeriksa sejumlah lokasi yang disinyalir menjual petasan di kawasan Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor. Dua pedagang kedapatan berjualan petasan.

“Kegiatan dilaksanakan dengan cara memeriksa lapak dari pedagang kembang api yang diduga menjual petasan,” ucap dia.

Manurutnya, razia petasan di bulan Ramadan dilakukan untuk menjaga kenyamanan umat muslim yang beribadah.

“Risiko bahaya ditimbulkan akibat dari petasan juga dapat mengganggu warga yang sedang melaksanakan ibadah di bulan Ramadan,” imbuhnya.

Baca Juga: Ledakan Bahan Baku Petasan, Satu Orang Meninggal Dunia

Para pedagang itu mendapatkan tanda surat terima sebagai bukti penyitaan oleh polisi. Petasan tersebut dibawa sebagai barang bukti.

Bismo juga meminta masyarakat agar melaporkan jika melihat melihat pedagang yang menjual petasan.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto