25 radar bogor

Perbup ADD Terbit, Gaji Aparatur Desa Bakal Segera Cair

Ilustrasi THR dan Gaji ke-13
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13

CIBINONG-RADAR BOGOR, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan telah menerbitkan peraturan bupati (perbup) tentang Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023. Dalam waktu dekat, aparatur pemerintah desa dapat segera mendapatkan gajinya setelah sempat tertunda selama kurang lebih 3 bulan.

Baca Juga: Lambatnya Realisasi Dana Desa, Apdesi Ngadu ke Plt Bupati Bogor

Dalam Perbup Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang ADD juga menetapkan besaran penghasilan mulai dari kepala desa, aparatur desa lainnya hingga insentif ketua RT/RW, dan guru ngaji se-Kabupaten Bogor.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bogor, Teuku Mulya membenarkan telah terbitnya perbup tersebut setelah adanya surat resmi dari Kemendagri.

“Perbup-nya sudah terbit dan disahkan, setelah itu disosialisasikan mengenai mekanisme dan tahapan serta persyaratan untuk aparat desa mengajukan pencairan ADD,” ucapnya saat dikonfirmasi Radar Bogor, Minggu (2/4).

Menurutnya, sosialisasi dan tahapan selanjutnya akan dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Dalam perbup tersebut juga menyatakan Pemkab Bogor mengalokasikan anggaran lebih dari Rp371 miliar dalam ADD Tahun 2023. Teuku Mulya juga mengatakan, sebagian besar ADD diperuntukan bagi penghasilan tetap aparatur pemerintah desa.

“Teknisnya desa mengajukan usulan melalui pemerintah kecamatan ke DPMD dan akan dilanjutkan ke BPKAD. Jika semua syarat sudah terpenuhi, maka anggaran langsung dikirim ke rekening kas desa,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengakui, sebetulnya Pemkab Bogor sudah sejak akhir Desember 2022 lalu telah mempersiapkan kaitan anggaran di desa baik ADD, DD, maupun BHPRD.

Baca Juga: Sudah Tiga Bulan, Kepala Desa di Bogor Belum Terima Gaji

Namun karena Bupati Bogor saat ini berstatus Plt, maka perlu ada tahapan yang harus ditempuh sehingga sedikit mengalami keterlambatan.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto