25 radar bogor

Kafe Disegel, Ratusan Miras Disita, 9 Wanita Malam Digelandang

Satpol PP Kabupaten Bogor merazia sejumlah tempat dan warung remang-remang selama bulan Ramadan. (Radar Bogor/ Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Satpol PP Kabupaten Bogor merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan warung remang-remang hingga miras di sejumlah wilayah.

Wilayah yang disasar yakni yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas selama bulan ramadhan 2023 yakni di Kecamatan Cibinong, Sukaraja, Kemang dan Parung.

Baca Juga: Pengemis Musiman Menjamur di bulan Ramadan, Satpol PP Bakal Razia

Dalam razia tersebut, sebanyak 7 kafe disegel, 9 wanita pemandu lagu dan ratusan botol miras diamankan petugas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid mengatakan, operasi ini dilakukan sebagai evaluasi edaran Bupati Bogor dalam mengantisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum selama Ramadhan 1444 H.

“Kami mengevaluasi mengenai THM agar tidak beroperasi saat bulan suci ramadhan, dan faktanya masih ada yang nekat beroperasi. Untuk itu kami selaku penegak perda dengan tegas menindak,” kata Cecep Iman Nagarasyid pada Kamis (30/3).

Operasi mulai dilakukan sejak Rabu malam hingga Kamis dini hari (29-30/3). Lokasi pertama petugas menyisir wilayah Sukaraja dan ditemukan THM yang masih beroperasi serta 185 botol miras dalam berbagai jenis.

Kemudian petugas menyisir wilayah Kemang tepatnya di Blok Empang. Di lokasi tersebut petugas langsung melakukan penyegelan 7 kafe dan mengamankan 9 pemandu wanita.

Begitu pun di wilayah Parung. Petugas mendatangi kafe yang masih beroperasi hingga pukul 00.30 WIB dan pengelola diimbau untuk mematuhi edaran Bupati Bogor. Petugas juga mendatangi sebuah hotel yang di dalamnya terdapat THM untuk memastikan tidak beroperasi.

“Lokasi terakhir di Cibinong tepatnya di samping Ramayana Cibinong, kami berhasil menyita 245 miras berbagai jenis dari 2 lapak PKL,” jelas Cecep.

Dalam operasi ini, Satpol PP dibantu satuan Garnisun 6060 Bogor untuk memastikan tidak ada oknum TNI yang membacking THM.

Baca Juga: Razia Warung Jamu, Malah Ketemu Puluhan Botol Miras

Kepala sub Garnisun Bogor, Mayor Inf Irwan Suwarna memastikan jika ditemukan oknum yang membackup THM, maka pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas.

“Bila ada anggota yang membackup kegiatan pelanggaran di bulan suci Ramadhan tentunya kita akan bertindak,” tandasnya.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto