25 radar bogor

Jualan Tembakau Sintetis di Puncak, Empat Pemuda Ditangkap Polisi

Ilustrasi. (Pexels)

CISARUA-RADAR BOGOR, Polsek Cisarua menangkap empat pemuda yang terlibat jual-beli tembakau sintetis. Keempat pelaku yakni MRF (20), AM (25), MRA (23), dan SR (26).

Kapolsek Cisarua, Kompol Supriyanto memaparkan, penangkapan itu berlangsung pada malam hari. Keempat pelaku diringkus di sekitar Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua.

Baca Juga: Sebulan! 21 Tersangka Narkoba Ditangkap, Bogor Barat Paling Banyak

Dari keempat terduga pelaku, polisi mendapati barang bukti berupa dua batang tembakau sintetis, dua plastik, satu timbangan, satu setengah bungkus tembakau sintetis, dan setengah batang tembakau sintetis.

Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat perihal praktik jual beli tembakau sintetis selama Ramadan.

“Awalnya, ada informasi, dua orang yang sedang melakuakan transaksi jual beli narkotika. Dari informasi tersebut, kami amankan dua pelaku,” tuturnya.

Kemudian, polisi melakukan pengembangan dari dua orang terduga pelaku tersebut. “Kami tangkap lagi dua terduga pelaku lainya,” sambungnya.(*)

Reporter: Arif Al Fajar
Editor: Imam Rahmanto