25 radar bogor

THR Plus Tunjangan Kinerja ASN Hanya 50 Persen, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani

BOGOR-RADAR BOGOR, Para ASN maupun aparat pemerintahan tampaknya harus legawa. Pasalnya, besaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023 masih sama dengan tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, besaran THR diberikan dengan perhitungan gaji pokok, tunjangan melekat (jabatan dan keluarga), dan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen.

Baca Juga: Kabar Gembira! THR PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Mulai 4 April 2023

“Untuk THR 2023 akan terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji pokok yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan struktural atau tunjangan umum lainya. Ditambahkan 50 persen tukin per bulan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu (29/3).

THR ini diberikan kepada seluruh ASN baik yang ada di Kementerian/Lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah.

“Jadi kami sampaikan THR 2023 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari ASN pusat, prajurit TNI, Polri dan pejabat negara sekitar 1,8 juta orang,” jelasnya.

Menurutnya, THR tahun ini belum bisa diberikan seperti prapandemi Covid-19. Alasannya, pemerintah mengantisipasi kondisi perekonomian yang masih penuh dengan ketidakpastian.

“Pemulihan ekonomi mengalami tantangan global tak pasti terutama perlambatan ekonomi global, kondisi geopolitik dan tren kebijakan moneter, maka kebijakan pemberian THR dan gaji-13 disesuaikan dengan tantangan saat ini,” pungkasnya.(*/net)

Editor: Imam Rahmanto