25 radar bogor

Jangan Asal Sebar Data Pribadi di Sosial Media!

Ilustrasi Sosial Media.
ILUSTRASI. Tangkal radikalisme di media sosial. (Dado Ruvic /Reuters)

BOGOR-RADAR BOGOR, Masyarakat diimbau untuk tidak asal dalam menyebar data pribadi pada berbagai platform digital, untuk menghindari penyalahgunaan, pencurian, serta penjualan data pribadi.

Anggota Komisi I DPR RI, Krisantus Kurniawan mengungkapkan, data pribadi menjadi salah satu hal yang sangat penting dan perlu dijaga dengan baik, di era digital seperti saat ini.

“Langkah melindungi data pribadi di lingkup digital ini sangat penting karena kejahatan digital juga semakin ganas. Penyalahgunaan, pencurian, serta penjualan data pribadi adalah suatu pelanggaran hukum dalam bidang teknologi informasi dan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM,” kata Krisantus dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator yang diinisiasi Kementerian Kominfo dengan Tema ‘Jangan Asal Sebar Data Pribadi’, pada Selasa, 28 Maret 2023.

“Saat terjadi penyalahgunaan data pribadi atau bahkan perusuhaan penyedia sistem gagal dalam melindungi data pribadi pengguna, maka bisa diambil langkah hukum yang bisa dilakukan oleh pengguna,” lanjutnya.

Ketua Umum Ikatan Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran, Dr Pitoyo menyebut, terdapat banyak jebakan yang terdapat di ruang digital.

“Pertama pengguna tertipu untuk memasukkan kredensial mereka, kedua layanan dikompromikan, dan kredensial dicuri, ketiga serangan brute-force (trial-and-error) dan yang terakhir sistem pengguna dikompromikan oleh malware yang dirancang untuk mencuri kredensial,” kata Dr Pitoyo.

“Upaya agar akun kita aman, gunakanlah kata sandi yang unik, jangan kaitkan kata sandi dengan identitas diri seperti tanggal ulang tahun, nama keluarga dan lain sebagainya. Jika ada pihak yang menanyakan data pribadi, hal yang perlu kita pastikan adalah apakah akun tersebut aman dan jangan masukkan data pribadi ke formulir tautan, waspadai akun-akun yang mulai menanyakan dan meminta hal yang aneh, bahkan akun teman sekaligus,” lanjut Pitoyo.

Direktur Imcomm dan Presenter Jatim Bangkit JTV, Meinara Iman Dwihartanto menilai, data pribadi merupakan aset yang perlu dijaga, juga bisa digunakan sebagai harta karena memiliki nilai.

“Yang termasuk ke dalam komponen data pribadi yaitu nama lengkap, nomor telepon, tanggal lahir, KTP, paspor, kartu kredit, rekening bank, foto dan lain-lainnya. Seseorang dapat menjala data pribadi kita dengan berbagai cara seperti formulir online, cookies (file kecil dari situs), tracking pixel gambar disematkan/tautan, data publik sosial media, mengukur kinerja pembayaran online dll,” kata dia.

Sementara Dirjen Aptikan Kemenkominfo, Semuel Abrijadi Pangerapan menjelaskan bahwa webinar ini digelar untuk mendorong masyarakat semakin cakap dalam menggunakan ruang-ruang digital.

“Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat inilah yang semakin mempertegaskan kita sedang menghadapi era disubsi teknologi. Untuk menghadapi hal tersebut, kita semua harus mempercepat kerjasama kita dalam mewujudkan agenda trasnformasi digital Indonesia,” kata Semuel. (ran)