25 radar bogor

Maksa Minta Uang di Angkot, Pengamen Ini Diamankan Satpol PP Kota Bogor

Pengamen
Petugas Satpol PP Kota Bogor saat memeriksa seorang pengamen yang memaksa minta uang di dalam angkot.

BOGOR-RADAR BOGOR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor mengamankan seorang pengamen berinisial RM (27) pada Senin, (27/3/2023).

Baca Juga : Cinta Ditolak, Pria Ini Hendak Bunuh Diri Loncat dari Jembatan Otista 

RM diamankan, lantaran kedapatan memaksa minta uang saat mengamen di angkot hingga meresahkan dan viral di media sosial (medsos).

Kabid Trantibum Linmas Bogor Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar mengatakan, pengamen itu dijemput dirumahnya oleh anggota, lantaran dihari sebelumnya dilaporkan oleh warga sangat menganggu aktifitas di angkot.

“Jadi modelnya mungkin mengamen meminta-minta secara paksa di angkutan umum yang meresahkan,” kata Andry Sinar.

Menurut dia, ketika diamankan, petugas tidak menemukan barang berbahaya dari RM. Selanjutnya, pengamen itu digelandang ke Mako Bogor Satpol PP Kota Bogor.

“Karena saat ditangkap yang bersangkutan di rumah, dicek anggota tidak ada senjata tajam,” ucap dia.

Dari hasil pemeriksaan, pengamen tersebut sempat mengelak perbuatannya. Hingga akhirnya, petugas menunjukan rekaman video viral di medsos dirinya ketika sedang mengamen di dalam angkot.

“Kalau dilihat kemungkinan ada pengaruh (minuman keras atau obat). Yang bersangkutan bilang baru. Tapi, sebenernya sudah beberapa kali,” imbuh dia.

Setelah diperiksa, ditambahkan Andry, pengamen itu diberikan pembinaan oleh petugas.

Baca Juga : Prakiraan Cuaca di Bogor Selas 28 Maret 2023, Hujan Sedang

Selanjutnya, RM diminta untuk memberikan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan meresahkannya di kemudian hari dan setelah itu diperbolehkan pulang ke rumahnya.

“Kalau di kami diberikan pembinaan. Itu ada sanksinya. Serta membuat pernyataan kalau melanggar lagi akan ada tindak lanjut,” tukas dia. (ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep