25 radar bogor

Lambatnya Realisasi Dana Desa, Apdesi Ngadu ke Plt Bupati Bogor

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan. (Radar Bogor/ Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Sejumlah perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) mendatangi Plt. Bupati Bogor di Kompleks Pemda Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (28/3).

Mereka mempertanyakan lambatnya realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang belakangan terakhir dikeluhkan kepala desa di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Pamit ke Suami Mau Pengajian, Dua Perempuan Dibunuh dan Dicor

Perwakilan Apdesi Kabupaten Bogor, Jani Nurjaman mengatakan, tujuan dia bersama kepala desa lainnya mendatangi Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan untuk menanyakan penyebab terlambatnya realiasi ADD di seluruh desa.

“Di samping silaturahmi kita juga mempertanyakan masalah terlambatnya realisasi anggaran baik itu ADD maupun DD, yang merupakan hak kami pemerintah desa dan seluruh stakeholder yang ada di desa,” ungkapnya, Selasa (28/3).

Jani mengatakan, mulai dari Ketua RT dan Ketua RW, Linmas serta perangkat desa lainnya digaji menggunakan ADD. Sementara sejak Januari 2023 lalu, ADD di semua desa di Kabupaten Bogor belum juga direalisasikan.

“Karena faktor kebutuhan mungkin dari mulai Januari dan tentunya rekan-rekan RT dan stakeholder yang lain di desa ini membutuhkan biaya yang selama tiga bulan ini belum ada realisasi,” terang Jani yang juga Kepala Desa Kalong Liud Kecamatan Nanggung.

Menanggapi hal itu, Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan telah menerima dan menjelaskan kepada perwakilan Apdesi terkait masalah tersebut. Menurutnya, penyebab terlambatnya realisasi ADD disebabkan statusnya yang hanya Pelaksana Tugas Bupati.

“Ini kan karena status saya Plt Bupati, aturannya sama dengan Pj (pejabat bupati), jadi harus ada rekomendasi dari provinsi dan Kemendagri. Padahal kalau secara waktu, bupati definitif ini cepat,” jelasnya.

Pihaknya pun bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) telah bersurat ke Kemendagri. Kendati demikian, ada tahapan yang harus dilalui sebelum akhirnya ADD dapat direalisasikan.

“ADD itu kan harus dihitung, dari bulan Januari, Februari, ada proses dulu, tidak mungkin langsung Januari bisa, karena kita menghitung dana perimbangan yang dari provinsi, dari pusat, dan juga dari persentasi di tingkat APBD, jadi tidak bisa harus cepat,” kata Iwan.

Untuk itu, pihaknya meminta para kepala desa untuk memaklumi hal tersebut. Iwan pun bukan bermaksud berlindung dari posisinya sebagai Plt, disamping terus pro aktif mengupayakan keinginan semua kepala desa.

Baca Juga: Sudah Tiga Bulan, Kepala Desa di Bogor Belum Terima Gaji

“Mohon kepada para kepala desa paham posisi kita. Kita kan tidak berkehendak Bogor begini, tapi ya itu berdampak pada ADD, terhadap peraturan bupati yang setiap aturan itu harus persetujuan Mendagri, kecuali APBD tidak perlu (persetujian itu),” tukasnya.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto