JONGGOL-RADAR BOGOR, Polsek Jonggol menangkap anak-anak yang hendak melakukan tawuran menggunakan sarung atau perang sarung Selasa dini hari (28/3).
Kapolsek Jonggol, Kompol Mulyadi Asep Fajar mengatakan, perang sarung itu melibatkan delapan remaja dan terjadi di Jalan Raya Baru Jonggol, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Cegah Perang Sarung Pelajar Saat Ramadan, Disdik Bakal Lakukan Ini
Pihak kepolisian langsung memanggil orang tua dari anak-anak yang terlibat perang sarung tersebut. “Kami panggil orang tuanya dan membuat pernyataan untuk dilakukan pembinaan,” paparnya.
Sementara itu, Camat Jonggol, Andri Rahman mengatakan belum ada tawuran perang sarung di wilayahnya hingga kini. Adapun mereka yang akan melakukan perang sarung sudah terlebih dahulu tertangkap petugas.
“Sudah ada beberapa anak yang akan perang sarung, kita tangkap sebelum terjadi perang sarung dan memanggil orang tua anak-anak tersebut,” bebernya.
Selama Ramadan, pihaknya rutin berpatroli dan razia lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat kumpul anak-anak remaja. (*)
Reporter: Arif Al Fajar
Editor: Imam Rahmanto