25 radar bogor

Tak Boleh Buka Siang Hari, Rumah Makan di Cigudeg Diawasi

Muspika Kecamatan Cigudeg melakukan sosialisasi surat edaran di sejumlah warung makan selama Ramadan. (Radar Bogor/ Jaenal Abidin)

CIGUDEG-RADAR BOGOR, Rumah makan di Kecamatan Cigudeg diminta untuk tidak buka pada siang hari. Oleh karena itu, muspika Kecamatan Cigudeg melakukan sosialisasi surat edaran untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi.

“Kami muspika Kecamatan Cigudeg ingin menjaga marwah bulan puasa ini bisa dilaksanakan dengan khusyuk dan nyaman baik aparatur pemerintah maupun masyarakat,” ungkap Camat Cigudeg Pardi, Senin (27/3).

Baca Juga: Razia Warung Jamu, Malah Ketemu Puluhan Botol Miras

Ia mengakui, masih ada warung-warung makan yang buka di siang hari. Padahal, pengusaha rumah makan seharusnya dapat menghormati umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa.

“Kami harap agar warung makanan bisa saling menghargai atau menutup sementara kegiatan warung itu di siang hari. Jadi, sore jelang malam mereka silakan buka, boleh untuk beraktivitas kembali,” tekan Pardi.

Selain itu, dalam surat edaran juga diterangkan bahwa warga yang ngabuburit tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu masyarakat. Warga sekaligus diimbau untuk senantiasa menjaga kondusivitas selama bulan Ramadan.(*)

Reporter: Jaenal Abidin
Editor: Imam Rahmanto