25 radar bogor

Pakai Knalpot Bising, 37 Kendaraan Diamankan Polresta Bogor Kota

Knalpot bising
Salah satu kendaraan dengan knalpot bising yang diamankan petugas Polresta Bogor Kota.

BOGOR-RADAR BOGOR, Polresta Bogor Kota, merazia kendaraan yang masih menggunakan knalpot bising. Hasilnya, sebanyak 37 motor diamankan petugas Polresta Bogor Kota yang melintas di Terminal Baranang Siang hingga Tugu Kujang, Kecamatan Bogor Timur, Minggu (26/3/2022) malam.

Baca Juga : Lagi! Razia Knalpot Bising di Kota Bogor, Puluhan Motor Diamankan

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kegiatan razia ini dilakukan oleh Satlantas Polresta Bogor Kota dengan sasaran kendaraan yang menggunakan knalpot bising. Terlebih, saat ini di bulan Ramadan di mana umat muslim tengah menjalankan ibadah puasa.

“Penindakan terhadap knalpot bising ini, bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata Bismo, Senin (27/3/2023) pagi.

Lebih dari itu, kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot bising.
“Karena penggunaan knalpot bising dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas,” ucap dia.

Dalam razia itu, sebanyak 37 kendaraan diamankan karena menggunakan knalpot bising. Menurut dia, dari total 37 kendaraan, 26 unit di antaranya langsung diganti menggunakan knalpot standar di lokasi penertiban.

“Sebanyak 11 unit kendaraan bermotor di tahan karena tidak dapat memperlihatkan surat kendaraan dan meminta waktu untuk diganti knalpotnya,” tegas Kombes Pol Bismo.

Baca Juga : Razia Knalpot Bising di Kota Bogor, Kapolresta Turun Tangan Langsung

Sementara itu. Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, pihaknya mengamankan 11 motor yang menggunakan knalpot bising. Kendaraan tersebut baru boleh diambil setelah pemilik mengganti knalpotnya menjadi standar.

“Semua kami data dan kami berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot brong kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya. (ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep