25 radar bogor

Bukber Telanjur Dilarang, Pemkab Bogor Belum Agendakan Tahun Ini

Ilustrasi.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten Bogor belum memberikan surat edaran untuk para pejabat dan pegawai aparatur sipil negara (ASN) terkait larangan kegiatan buka puasa bersama 2023.

Meski begitu, imbauan untuk tidak menggelar buka puasa bersama disampaikan kepada seluruh ASN di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: ASN Kota Bogor Dilarang Bukber, Dedie A Rachim: Untuk Kebaikan Semua

“Surat dari Kemendagri kami sudah terima, tinggal segera kami buat surat imbauan ke SKPD (satuan kerja perangkat dinas) dan kecamatan,” ucap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bogor, Hadijana kepada Radar Bogor, Senin (27/3).

Menurutnya, arahan presiden meniadakan kegiatan bukber di tahun ini diperuntukan bagi seluruh pejabat dan ASN skala nasional.

Di Kabupaten Bogor sendiri, arahan tersebut secara otomatis harus diterapkan semua pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Bogor.

“Untuk poin-poinnya sama, normatif seperti di pemerintah pusat, kami hanya mengikuti,” kata Hadijana.

Pemkab Bogor sendiri, lanjut dia, belum sampai menjadwalkan kegiatan bukber di tahun 2023 ini. “Yang saya tahu belum ada yang terjadwal buka bersama,” jelasnya.

Untuk diketahui, Presiden RI Joko Widodo memberikan mengeluarkan arahan terkait larangan buka puasa bersama 2023 kepada pejabat dan pegawai ASN. Jokowi meminta agar kegiatan bukber ditiadakan selama Bulan Ramadhan 1444 Hijriah.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto