25 radar bogor

Status Tanggap Bencana Dicabut, 81 Pengungsi Longsor Empang Isi Huntara

longsor di empang
Tim SAR Gabungan berusaha mengevakuasi korban di longsor di Empang. (Radar Bogor/ Sofyansyah)

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi mencabut status tanggap bencana longsor Kampung Sirnasari, Kelurahan Empang, Bogor Selatan. Saat ini, sebanyak 81 pengungsi telah menempati hunian sementara (Huntara).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor mengatakan, puluhan pengungsi yang berasal dari 21 KK ini sudah memasuki Huntara sejak Minggu (19/3) lalu. “Seluruh pengungsi sudah masuk ke hunian masing-masing,” imbuhnya.

Baca Juga: Korban Longsor di Empang Meninggal Dunia Usai Alami Diare Parah

Para pengungsi tidak kembali ke rumah semula melainkan ke huntara berupa rumah kontrakan yang dibayarkan oleh Pemkot Bogor. Huntara tersebut akan ditempati sambil menunggu hunian tetap (huntap) selesai dibangun.

“Masing-masing kepala keluarga (KK) dibantu uang kontrakan sebesar Rp1,125 juta dikali tiga bulan,” jelasnya.

Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) juga memberikan uang duka kepada korban meninggal dunia. Uang duka yang diberikan sebesar Rp15 juta per jiwa untuk enam korban meninggal dunia.

Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Theofilo Patrocinio Freitas menegaskan, rumah kontrakan yang ditempati para pengungsi masih berada di Kelurahan Empang juga.

“Kalau hunian barunya rencana di Kampung Legok Muncang, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto