25 radar bogor

Restoran Puncak Buka Siang Hari, Bakal Disegel Satpol PP

Satpol PP memastikan semua restoran di kawasan Puncak tutup selama Ramadan. (Radar Bogor/ Arif Al Fajar)

MEGAMENDUNG-RADAR BOGOR, Satpol PP Kecamatan Megamendung memastikan bakal menindak tegas restoran atau rumah makan yang masih nekat buka siang hari selama Ramadan 1444 Hijriah.

Kasi trantib Kecamatan Cisarua, Iwan Relawan menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk menyegel restoran yang masih melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB).

“Kami berikan penekanan agar menaati surat SKB, apabila tidak mengindahkan, akan ditindak tegas, kami segel,” kata Iwan, Minggu (26/3).

Baca Juga: Razia Restoran di Puncak Bogor, Satpol PP Temukan Ini

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Mukri Aji geram atas adanya salah satu restoran yang buka pada siang hari saat bulan suci Ramadan.

Ia menyayangkan adanya restoran di kawasan puncak yang nekat buka pada siang hari saat bulan suci Ramadan. “Sombong betul, tanggal 1 Ramadan sudah buka,” katanya.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi yang melanggar aturan membuka rumah makan pada siang hari saat Ramadan.

Jikalaupun terdapat orang yang tidak berpuasa, baginya bukanlah persoalan. Akan tetapi, menurutnya harus tetap saling menghargai dan menghormati. (*)

Reporter: Arif Al Fajar
Editor: Imam Rahmanto