25 radar bogor

Razia Warung Jamu, Malah Ketemu Puluhan Botol Miras

Sejumlah botol minuman keras disita dari hasil razia bulan Ramadan di Kecamatan Rumpin. (Radar Bogor/ Jaenal Abidin)

RUMPIN-RADAR BOGOR, Polsek Rumpin menggelar razia sekaligus operasi kegiatan di bulan Ramadan. Hasilnya, mereka mendapati puluhan minuman keras (miras) di salah satu warung jamu milik warga.

Kapolsek Rumpin kompol Sumijo menjelaskan, patroli kali ini menyisir ruas jalan raya Prada Samlawi sampai Lapan Cicangkal. Hal itu untuk mengantisipasi maraknya aksi tawuran dan perang sarung.

Baca Juga: Razia Restoran di Puncak Bogor, Satpol PP Temukan Ini

“Ini kegiatan rutin dengan sasaran mencegah tawuran jelang sahur dan geng motor yang marak di wilayah,” ungkapnya.

Ia mengakui, beberapa ruas jalan di Simpang Cungcung, Janala, sampai Jalur Cicangkal disisir personelnya. Tak ketinggalan, razia minuman keras juga dilakukan.

“Kami juga melakukan operasi minuman keras di dua titik yang mendapati total 40 botol jenis Intisari dan Newport,” ucapnya.

Dia meminta kepada warga agar tak menjual miras selama Ramadan. Pasalnya, miras itu juga bisa menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau agar tidak nongkrong. Bahkan, kalau sampai membawa senjata tajam akan kami proses,” tambahnya.

Ketua Pengurus Kecamatan KNPI Rumpin Munajir Tamam menuturkan, progam itu sebagai tindak lanjut sweeping miras yang biasanya mengakibatkan kenakalan remaja dan tawuran.

“Ke depan supaya generasi muda di Kecamatan Rumpin bisa menjunjung tinggi nilai Ramadan karena pada malam hari ini menjadi toleransi dengan warga sekitar,” tuturnya.

Baca Juga: Kos-kosan di Gunung Putri Kena Razia, Cegah Prostitusi Online

Dirinya berharap, kegiatan remaja lebih baik diisi pengajian dan kegiatan positif sehingga tidak membahayakan diri sendiri.(*)

Reporter: Jaenal Abidin
Editor: Imam Rahmanto