25 radar bogor

189 Miras Diciduk dari Warung Kelontong di Kawasan Plaza Jambu Dua

Botol-botol minuman keras yang disita polisi dari kawasan Plaza Jambu Dua, Sabtu (25/3) malam. (Radar Bogor/ Dede Supriadi)

BOGOR-RADAR BOGOR, Sejumlah warung kelontong di Kota Bogor dirazia polisi. Sasarannya, warung yang masih menjual minuman keras (miras) saat Ramadan.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, sebanyak 189 botol miras dari warung kelontong yang berada di depan Plaza Jambu dua, Tanah Sareal, Sabtu (25/3).

Baca Juga: Beredar Video Tawuran Remaja di Citeureup, Polisi Bilang Begini

Di antaranya 24 botol merk anggur merah, kawa kawa 34 botol, intisari besar sebanyak 35 botol, arak kecil 26 botol.
Kamudian, soju sebanyak 9 botol, ice land 1 botol, ciu botol aqua 26 botol, ciu plastik 22 botol, dan drum botol sebanyak 12 botol.

Selain menyita ratusan botol miras, pihaknya juga mendata penjual dan mengambil tindakan sesuai pelanggaran hukum yang telah dilakukannya.

Menurutnya, razia miras digelar untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja yang salah satunya kerap dipicu usai meminum alkohol. Lebih dari itu, razia dilakukan untuk menciptakan kondusivitas di wilayah Kota Bogor.

“Kami akan terus menggelar operasi miras dan patroli kerawanan malam secara rutin dan berkelanjutan. Sebab ini merupakan tindakan preventif,” jelasnya.

Dengan upaya antisipasi kejahatan ini diharapkan mampu mengurangi gangguan kamtibmas yang mengancam aktivitas masyarakat dengan kekerasan di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

“Kami juga melakukan monitoring kewilayahan serta potensi kerawanan kejahatan malam seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan hingga pencurian kendaraan bermotor,” papar Bismo.

Baca Juga: Marak Pungli di Gadog Ciawi, Warga Bogor Curhat ke Polisi 

Selain Tim Kujang, jajaran Bajra dengan Blue light Patrol juga bergerak rutin untuk memberikan detterence effect, termasuk menyambangi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait kerawanan yang terjadi.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto