25 radar bogor

Siswa SMP di Depok Jadi Pemasok Senjata Tajam untuk Tawuran

ilustrasi siswa SMP di Depok pemasok sentaja tajam
ilustrasi siswa SMP di Depok pemasok sentaja tajam

DEPOK-RADAR BOGOR, Seorang siswa SMP di Depok berinisial F, diduga sebagai penyuplai senjata tajam untuk para pelaku tawuran pelajar di wilayah Depok, Jawa Barat.

Baca Juga ; Cegah Tawuran Pelajar, Ribuan Siswa SMP Diajak Jalan Sehat

Pelaku pun ditangkap Polres Metro Kota Depok. Penangkapan siswa SMP di Depok itu sempat viral di media sosial. Videonya diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.

Terlihat, sejumlah anggota kepolisian berada di sebuah rumah. Di sana petugas menemukan senjata tajam yang diduga hendak diberikan kepada para pelaku tawuran.

Perwira Pengendali Tim Perintis Presisi Polres (TPPP) Metro Depok AKP Winam Agus mengatakan, awalnya tim mendapat informasi adanya tawuran di kawasan Pitara, Pancoranmas, sekira pukul 12.00 WIB.

Saat ditangani, para pelaku sudah bubar, namun polisi berhasil menangkap seorang siswa SMP. “Kita inteerogasi terus saya minta buka Hp-nya, itu dia foto-fotonya selalu bawa senjata tajam, bawa ini kan,” kata Winam kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

Setelah itu, Winam mengatakan, pelaku si siswa SMP di Depok itu mengaku membeli senjata tajam tersebut melalui metode cash on delivery (COD) alias bayar di tempat.

“Terus saya tanya lagi, ‘Terus untuk apa?’ ‘Untuk pelaku pelaku tawuran’, teman-teman yang tawuran tapi mereka beli, katanya begitu. Ada nggak barang yang masih di rumahmu ? Ada. Kita ambil di rumahnya itu,” jelasnya.

Dia mengatakan, ada tiga celurit yang diamankan dari rumah siswa SMP di Depok tersebut. Sementara dua pelajar lainnya yang juga diamankan diduga berperan sebagai pelaku tawuran.

Baca Juga : Soal Tawuran Antar Pelajar, KPAD: Tindakan Sistematis dalam Organisasi

“Kita ambil di rumahnya itu. Terus ada dua orang juga saat itu kita temukan, kita bawa juga yang diduga pelaku tawuran. Celurit semua, tiga itu, celurit semua yang pertama gede banget,” ucap Winam.

Pelaku pun langsung digelandang ke Polres Metro Kota Depok untuk proses penyelidikan. “Perintah pimpinan kan jelas, walaupun di bawah umur tetep dilakukan proses dengan UU di bawah umur,” pungkas Winam. (jpg)

Editor : Yosep