25 radar bogor

Razia Restoran di Puncak Bogor, Satpol PP Temukan Ini

Satpol PP Kecamatan Megamendung mengunjungi dan merazia sejumlah restoran di kawasan Puncak, Jumat (24/3). (Radar Bogor/ Arif Al Fajar)

MEGAMENDUNG-RADAR BOGOR, Satpol PP Kecamatan Megamendung melakukan razia ke sejumlah restoran dan rumah makan di kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Jumat (24/3). Buntut viralnya video restoran yang masih buka dan digeruduk warga secara langsung.

Razia itu dilakukan usai video viral salah satu restoran di Kecamatan Megamendung yang nekat buka pada siang hari.

Baca Juga: Hari Pertama Ramadan, Restoran di Puncak Ramai Digerebek Warga

Kasi Trantib Kecamatan Megamendung, Iwan Relawan mengatakan, pihaknya langsung melakukan sidak ke sejumlah restoran dan rumah makan.

“Kami tadi lakukan patroli juga mendatangi restoran yang kemarin viral buka siang hari,” katanya kepada Radar Bogor, Jumat (24/3).

Ia sekaligus meminta agar restoran tetap menjaga kondusivitas selama Ramadan ini dengan mengikuti SKB yang sudah ditetapkan. Isinya agar tidak membuka restoran sebelum atau menjelang waktu berbuka.

Kata Iwan, pengelola restoran telah mengakui kesalahannya. Mereka pun siap mengikuti aturan yang berlaku.

Iwan menegaskan, semua pelaku usaha dan pengelola restoran ataupun rumah makan sudah diberikan peringatan dengan adanya SKB tersebut. “Semua juga udah dikasih peringatan,” ucapnya.

Baca Juga: THM dan Panti Pijat di Puncak Tutup, Restoran Masih Boleh Buka

Pihaknya juga sudah menyambangi kawasan Cimory Riverside yang banyak dikunjungi pada awal puasa.

“Untuk Cimory, kalau siang restorannya mah tutup dan baru dibuka sore. Sementara untuk toko oleh-oleh memang buka. Tadi siang kita patroli juga kesana,” tukasnya. (*)

Reporter: Arif Al Fajar
Editor: Imam Rahmanto