25 radar bogor

Tahun Terakhir RPJMD, Revisi RTRW Belum juga Rampung

CIBINONG-RADAR BOGOR, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor memastikan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor Tahun 2016-2036 terus berproses.

Di tahun terakhir RPJMD 2018-2023 serta RPJPD 2005-2025 Kabupaten Bogor, revisi RTRW didesak untuk segera rampung.

Baca Juga: Jalan Rusak Kembali Makan Korban, Pemotor Tewas Ditabrak Colt Diesel

“Target kita sampai penghujung tahun ini, karena ada edaran dari Kemendagri bahwa diharapkan semua daerah yang menyusun RTRW harus selesai tahun,” ucap Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, Kamis (23/3).

Menurutnya, revisi RTRW tersebut nantinya sebagai pedoman penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 serta RPJMD Tahun 2025-2045 Kabupaten Bogor.

Saat ini, Suryanto mengaku, proses revisi RTRW telah sampai pada pembahasan oleh Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Provinsi Jawa Barat.

Meski begitu, perlu ada beberapa perbaikan sebelum nantinya keluar rekomendasi dari provinsi sebagai syarat menuju tahapan selanjutnya di pemerintah pusat.

“Nanti di pemerintah pusat yang dibawahi Kementerian ATR/BPN, kembali dibahas bersama forum penataan ruang nasional, apa yang menjadi arah kebijakan pusat di Kabupaten Bogor akan disampaikan, seperti yang di provinsi,” paparnya.

Setelah itu, barulah akan kembali dibahas secara lengkap oleh Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor. Suryanto mengakui banyaknya tahapan dalam prodes revisi RTRW. “Namun, kita berharap proses ini sesuai dengan yang diharapkan,” harapnya.

Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Beben Suhendar kembali mengingatkan eksekutif untuk segera mengusulkan dokumen revisi RTRW.

Sebagai Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dia meminta eksekutif segera mengusulkan sebelum dibahas dalam perubahan propemperda.

Baca Juga: Dua Tahun Jalan Rusak Tak Diperbaiki, Warga dan Aparat Desa Turun Tangan

“Ini kan kebutuhan mendesak, karena perkembangan daerah itu dinamis. Banyak perubahan-perubahan dan itu harus disesuaikan, maka eksekutif segera usulkan dan sesuaikan sebelum dirapatkan di propemperda,” tandasnya.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto