25 radar bogor

Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Bukber

Presiden Jokowi soal menteri mundur
Presiden Joko Widodo lontarkan pernyataan kontroversial di muka publik.

BOGOR-RADAR BOGOR, radaJokowi dalam arahannya, meminta kegiatan buka puasa bersama (bukber) selama bulan suci Ramadan ditiadakan. Arahan kepala negara itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Surat tertanggal 21 Maret itu ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

Arahan Presiden Jokowi ini ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga. Adapun tembusan surat tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

Baca Juga: Berburu Aneka Takjil di Kota Bogor? Coba ke Masjid Ar-Rahman

Adapun arahan Presiden Jokowi terkait pelarangan kegiatan buka puasa bersama bagi pejabat negara dan pegawai pemerintah itu memuat tiga poin utama.

Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” tulis arahan surat tersebut.(*/jpg)

Editor: Imam Rahmanto