25 radar bogor

Bawa Cerulit, 20 Remaja Ditangkap Petugas di Kawasan Gang Aut 

20 remaja
Petugas menunjukkan celurit yang dibawa 20 remaja saat di tangkap di Gang Aut, Kamis (23/3/2023).

BOGOR-RADAR BOGOR, Polresta Bogor Kota menangkap 20 remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis cerulit, di kawasan Gang Aut, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Kamis (23/3/2023).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, 20 remaja tersebut kedapatan tengah bergerombol dan membawa sajam saat Personel Samapta Polresta Bogor Kota, dan Personel Polsek Bogor Selatan, tengah patroli. “Mereka langsung dibawa ke Kantor Polsek Bogor Selatan,” kata Kombes Pol Bismo.

Saat ini, pihaknya tengah mendalami tujuan 20 remaja itu membawa celurit dan siapa saja pemilik sajam yang mereka bawa.

Baca Juga : Bima Arya Larang Perang Sarung dan Konvoi Selama Ramadan

Para remaja itu, terancam dikenakan pasal yang tak main-main yakni UU Darurat. “Kita jerat UU Darurat nomor 12 tahun 1951,” ucap Kapolresta.

Menurut Kapolresta, tindakan tegas harus dilakukan mengingat bagian dari upaya pencegahan jatuhnya korban luka dan jiwa khususnya di wilayah Kota Bogor.

Kemudian, dilanjutkan Kombes Pol Bismo, ia meminta agar seluruh unsur dapat terlibat dalam penanganan kenakalan remaja agar mencegah adanya korban jiwa yang berulang.

“Semua elemen masyarakat, pemerhati anak, enterpreneur, pengusaha, psikolog anak, termasuk Ortu, lingkungan, sekolah, Pemerintah Kota, dan Polri harus terlibat,” tukas dia. (ded)