25 radar bogor

Jemaah Muhammadiyah Padati Masjid Al-Furqon Tunaikan Salat Tarawih

Masjid Al Furqan menjadi tempat pelaksanaan salat tarawih jemaah Muhammadiyah yang ikut memulai puasa pertama, Kamis (23/3) besok. (Radar Bogor/ Reka Faturachman)

BOGOR-RADAR BOGOR, Jemaah Muhammadiyah Kota Bogor mulai menggelar salat tarawih pada Rabu (22/3) malam. Hal itu lantaran Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023.

Salah satu masjid yang menggelar salat tarawih berjamaah yakni Masjid Al Furqon yang terletak di Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah. Tamak para jemaah dengan khidmat menunaikan ibadah sunah di masjid tersebut.

Baca Juga: Resmi, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H pada Kamis

Ketua Umum Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bogor, Madropi bersyukur ujian pandemi Covid-19 sudah mereda dan tidak kembali melanda Kota Bogor pada tahun ini.

“Ini akan membuat pelaksanaan ibadah puasa ramadan akan kembali berlangsung meriah. Tidak ada lagi ketakutan yang dirasakan para jemaah karena sudah aman,” ujarnya kepada Radar Bogor l, Rabu (22/3).

Dalam ceramahnya, Madropi mengatakan terdapat 3 persyaratan yang harus dipenuhi para jemaah di seluruh amalannya agar diterima oleh Allah. Pertama ialah niat ikhlas yang hanya mengutamakan ridho Allah.

Kedua, pelaksanaan ibadah yang didasari ilmu. Ketiga ialah menjadikan ajaran Nabi Muhammad senagai suri tauladan dalam beribadah.

Dirinya berharap para jemaah dapat terus memakmurkan masjid selama bulan Ramadan.

“Semoga tidak ramai di awal saja melainkan sampai akhir Ramadan nanti. Saya harap jemaah bisa terus beribadah dan mengerjakan amalan yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” tuturnya.

Baca Juga: Puasa Dilaksanakan Serentak, Lebaran Berpotensi Ada yang Berbeda

Selain salat wajib dan tarawih PDM Kota Bogor juga menggelar kegiatan lain di antaranya, kultum di waktu salat dzuhur dan tarawih, buka bersama, tablig akbar spesial nuzulul Quran, rihlah Ramadan, bazar sembako murah, itikaf, qiyamu lail, serta penerimaan dan penyaluran zakat. (*)

Reporter: Reka Faturachman
Editor: Imam Rahmanto