25 radar bogor

Penanganan Masalah Hukum, PLN dan Kejari Kabupaten Bogor Teken Kontrak

BOGOR-RADAR BOGOR, PT PLN (Persero) UP3 Bogor bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (21/03).

Kesepakatan itu dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Baca Juga: PLN Berikan Diskon Tambah Daya Jelang Ramadan, Mulai dari Rp150 Ribu

Penandatanganan dilakukan oleh Manager UP3 Bogor, Irwanto Wahyu Kusumo dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Sri Kuncoro.

PLN UP3 Bogor yang mengemban amanah dalam melayani kebutuhan masyarakat Kota dan Kabupaten Bogor akan kebutuhan kelistrikan dengan penyaluran energi listrik yang andal.

Dalam mengemban amanah ini, tentunya PLN perlu berkolaborasi dan bersinergi dengan instansi lainnya, salah satunya adalah dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Kesepakatan bersama ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah dilakukan selama dua tahun sebelumnya.

“Dukungan Kejari Kabupaten Bogor ini sangatlah baik untuk dilanjutkan kembali sebagai bentuk transparasi dan kehati-hatian pihak PLN untuk memenuhi pertumbuhan listrik, mengamankan aset atau keuangan dan kekayaan negara, hingga peningkatan pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat,” tandas Manager UP3 Bogor, Irwanto Wahyu Kusumo.(*/adv)

Editor: Imam Rahmanto