25 radar bogor

Awasi Ketat Ormas Asing Jelang Pemilu 2024, Ini Larangan yang Harus Dipatuhi

Ormas Asing
Rapat Koordinasi Pengawasan Ormas Asing dalam rangka persiapan pemilu dan Pilkada 2024 ,di Auditorium Perpustakaan Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Senin (20/3/2023).

BOGOR-RADAR BOGOR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bogor, menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Ormas Asing dalam rangka persiapan pemilu dan Pilkada 2024 ,di Auditorium Perpustakaan Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Senin (20/3/2023).

Baca Juga : Lulus Ujian, 2.400 Peserta Bogor Mengaji Angkatan II Diwisuda 

Koordinator Subdit Ormas Asing Kemendagri RI, Abdul Gafur mengatakan, kehadiran pihak atau ormas asing dalam konteks hari ini tidak bisa dihindarkan, karena memang telah dijamin dalam undang-undang RI, tetapi ada hal yang memang harus diantisipasi terkait ideologi-ideologi yang bisa masuk di dalam proses pelaksanaan program ormas asing yang ada di wilayah.

Masuknya ormas asing ke Indonesia tentu kata dia, karena sudah ada dasar perjanjian bilateral antara negara Indonesia dengan negara ormas tersebut. Karena kalau tidak ada perjanjian bilateral ormas asing tidak bisa masuk ke Indonesia.

“Di catatan kami ada 46 ormas asing. ketika ormas asing ingin mengimplementasikan programnya di daerah maka harus bermitra dengan ormas lokal atau mitra lokal. Nah, kalau sudah masuk ke ormas lokal jadi lebih susah karena masuk ke jaringan yang ada di seluruh daerah,” katanya.

Asdep Koordinasi Demokrasi dan Ormas Kemenko Polhukam RI, Brigjen Pol Kristono mengatakan, kehadiran ormas asing di Indonesia ini bertujuan untuk menjangkau urusan yang tidak bisa dilakukan pemerintah Indonesia.

Namun, ada beberapa larangan yang harus dipatuhi ormas asing. Sebut saja, dilarang menyebarkan paham komunis atau yang bertentangan dengan paham Pancasila, dilarang melakukan agenda terselubung negara asing yang mengancam kesatuan bangsa, mendukung atau membiayai gerakan separatis, menggalang dana ilegal, mengganggu hubungan diplomatik dengan negara lain dan melakukan tindakan intelijen yang membahayakan negara.

“Dinamika politik kian memanas, jadi sedikit gesekan di masyarakat akan berimbas besar pada Pemilu 2024. Pengawasan pada ormas asing bisa dilakukan dengan mengatur aktivitas ormas asing yang berkaitan dengan kepemiluan untuk mencegah intervensi politik,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, Kota Bogor seperti kota lain di Indonesia yang mempunyai modal sosial yang besar sehingga konflik vertikal dan horizontal bisa dihindarkan. DNA Kota Bogor juga DNA yang cinta kebersamaan dalam keberagaman, tetapi waktu terus berjalan dan ada dinamika sosial.

“Waktu saya SMA penduduk Kota Bogor hanya 400 ribu, pendatang belum banyak. Hari ini penduduk Kota Bogor 1 juta dikelilingi penduduk Kabupaten Bogor 5 juta. Tantangannya sama, modal sosialnya kuat tetapi ada dinamika yang berbeda, perubahan sosial ditambah ada efek global jadi harus ‘total football’,” ujarnya.

Baca Juga : Pemilu 2024, Golkar Kota Bogor Percaya Diri Rebut 10 Kursi

Ia menerangkan, hal yang paling penting yakni bisa mengidentifikasi akar persoalan itu apa. Karena walaupun setiap kota berbeda, ada hal yang universal. Potensi konflik itu biasanya tiga, satu karena kebutuhan, kedua kepentingan dan ketiga karena keyakinan. Semakin atas levelnya akan semakin rumit.

“Kebutuhan itu mencakup kebutuhan ekonomi atau kebutuhan ingin didengar, solusinya cukupi kebutuhan itu. Terkait kepentingan, ada kepentingan suara, kepentingan politik, ini kompleksitas tapi bisa terurai setelah duduk bersama dan ketiga keyakinan. Kalau urusan keyakinan atau ideologi ini urusan Tuhan, urusan hidup setelah mati, tidak mudah cari titik temunya. Tapi urusan keyakinan ini berarti dia mencari kebaikan, jadi kita cari persamaannya,” katanya. (adv)

Editor : Yosep