25 radar bogor

Zona Hitam Tak Boleh Ditinggali, Tiga Titik Relokasi jadi Opsi

motor-korban-longsor-bogor
Motor milik korban longsor di Kampung Sinarsari, Kelurahan Empang, Kota Bogor. (Radar Bogor/ Dede Supriadi)

BOGOR-RADAR BOGOR, Sejumlah wilayah masuk dalam zona hitam atau rawan bencana untuk ditinggali di Kota Bogor. Warga yang tinggal di kawasan zona hitam itu bakal direlokasi.

Ada tiga opsi lahan yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk merelokasi warga. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyebutkan, ketiga lahan itu masih milik Pemkot Bogor.

Baca Juga: Korban Longsor di Empang Bakal Dipindahkan ke Legok Muncang

Satu titik yakni di Kelurahan Pamoyanan, Bogor Selatan. Sedangkan, dua titik lainnya ada di Kecamatan Ciawi dan Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Namun, diakuinya proses relokasi warga membutuhkan waktu. Oleh karenanya, saat ini Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor telah berkoordinasi untuk memastikan lahan relokasi dapat dimanfaatkan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Di samping itu, menurut Dedie, warga sendiri harus bisa mengukur daerah mana yang bisa dijadikan tempat tinggal. Misalnya, tidak memaksakan membangun rumah di lahan yang labil dan rawan longsor.

“Memang ada beberapa contoh yang terjadi di Kota Bogor. Kita membangun turap Tebing Penahan Tanah (TPT), tetapi warga kemudian membangun rumah fondasinya di atas turap,” kata Dedie.

Menurut dia, turap itu, seharusnya tak lantas dijadikan pondasi untuk menahan rumah sehingga menyebabkan longsor di beberapa tempat. Padahal, sudah ada ketentuan jarak antara drainase dengan permukiman warga.

“Kami mengimbau masyarakat Kota Bogor jangan mengambil risiko. Diukur dan dirasakan. Kalau bahaya tinggal di situ, jangan dipaksakan. Karena risikonya kehilangan nyawa,” tegas dia.

Dedie mencontohkan kejadian di Kampung Sirnasari, Kelurahan Empang pada Selasa (14/3) lalu. Di satu sisi, terdapat aliran Sungai Cisadane yang deras dan curam.
Sementara di sisi yang lain terdapat tebing dengan ketinggian di atas 30 meter dan rel kereta api (KA) Bogor-Sukabumi yang merupakan jalur ekonomi yang vital.

Sejauh ini, ada 17 rumah milik 18 Kepala Keluarga (KK) yang ada di sekitar lokasi longsor Empang. Lima rumah di antaranya hancur tertimpa material longsor.

Baca Juga: Seluruh Korban Longsor di Empang Ditemukan, Kondisinya Berpelukan

Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin menilai, kejadian longsor yang terjadi di Kelurahan Empang sebagai pengingat untuk mengambil langkah pencegahan lebih dini. Dengan melakukan pemetaan daerah rawan bencana sesuai dengan kontur kemiringan.

“Data ini yang seharusnya memang dimiliki oleh pemerintah, bahwa terdapat beberapa titik yang dirasa perlu mendapatkan treatment lebih lanjut, perlu mendapat konservasi yang lebih kuat, maksimal. Itu yang harus lebih dini kita perkuat,” tukas dia.(*)

Reporter: Dede Supriadi
Editor: Imam Rahmanto