25 radar bogor

Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Cibinong Ungkap Peredaran Ganja

Polres bekerja sama dengan TNI berhasil mengungkap peredaran ganja di Kabupaten Bogor. (Radar Bogor/ Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Ganja seberat 6,5 kilogram berhasil diamankan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Ganja siap edar itu diamankan dari tangan seorang pengedar yang rencananya akan diedarkan selama bulan Ramadan.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi TNI-Polri dalam memerangi narkoba.

“Berawal dari kolaborasi dan kerja sama yang dilakukan oleh Babinsa Kodim 0621 Kabupaten Bogor dan Bhabinkamtibmas Polres Bogor yang memperoleh laporan masyarakat terkait adanya kiriman paket yang ditujukan pada salah satu kantin,” ungkapnya, Jumat (17/3).

Dari informasi tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas pun melakukan pengecekan dan penyelidikan terhadap paket yang mencurigakan tersebut. Setelah diperiksa, ternyata benar isi paket tersebut adalah ganja kering siap edar.

Selanjutnya, kata Iman, bersama Sat Narkoba Polres Bogor dilakukan pengamanan dan menangkap salah seorang tersangka yang diduga memesan paket tersebut.

Saat ini, tersangka N (25) telah diamankan dan tengah dilakukan penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka, Polres Bogor menerapkan pasal 111 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara, maksimal hukuman mati, 20 tahun penjara, dengan ancaman denda minimal Rp5 miliar maksimal Rp10 miliar.

“Dari hasil pemeriksaan awal, (ganja) ini berasal dari wilayah Sumatera Utara untuk diedarkan di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Depok dan sekitarnya,” jelas Kapolres Bogor.

Dalam memerangi narkoba, TNI-Polri meminta partisipasi masyarakat agar dapat mencegah peredaran dan menegakan hukum dengan cepat.

Sementara itu, Komandan Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Letkol Gan Gan Rusganda menuturkan, sinergitas antar instansi keamanan ini selalu ditekankan dalam TNI-Polri.

“Bukan hanya bukti sinergitas, tapi juga sebagai salah satu kepercayaan masyarakat yang masih sangat tinggi pada kami, sehingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas bisa membongkar dan menangkap peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Bogor,” jelas Gan Gan.

Oleh karenanya, Gan Gan berpesan kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan segala hal yang berpotensi melanggar hukum kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Babinsa dan Bhabinkamtibmas 24 jam selalu terbuka handphonenya, rumahnya, kantornya, silahkan laporkan kepada mereka,” imbaunya.(*)

Reporter: Arif Al Fajar
Editor: Imam Rahmanto