25 radar bogor

Kota Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama Dua Minggu, Bekini Kondisi Pengungsi

Tanggap Darurat
Kondisi salah satu posko pengungsian korban longsor di Kelurahan Empang. Saat ini Pemkot Bogor menatapkan status tanggap darurat selama dua minggu.

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan status tanggap darurat selama dua minggu, pasca bencana longsor di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan.

Selain mencari korban longsor, Pemkot Bogor melalui Dinas Sosial (Dinsos), juga fokus pada posko pengungsi korban tebingan longsor di Kampung Sinarsari, Empang.

Dinsos mencatat, terdapat 80 warga terdampak longsor yang sementara tinggal di tempat pengungsian. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Fahrudi mengatakan, pelayanan di pengungsian dan dapur umum korban longsor di Kampung Sinarsari berjalan lancar.

“Kegiatan dipengungsian (seperti) pemenuhan makanan, alat-alat mandi, alat pribadi seperti pampers, pakaian dalam, dan lain sebagainya sudah kami penuhi,” kata Fahrudin.

Menurut dia, sebagian warga terdampak longsor yang tinggal di pengungsian yang berlokasi di SMPN 9 Kota Bogor adalah para ibu, dan anak-anak. Sebab, untuk para pengungsi laki-laki sebagian besar bekerja, dan ada yang membantu evakuasi di lokasi longsor.

Setiap harinya, dijelaskan Fahrudin menyebut, pihaknya menyediakan 300 porsi untuk sarapan pada hari ke dua pasca tebingan longsor.

Rincianya, 200 porsi untuk petugas yang melakukan proses pencarian korban. “Karena pagi hari biasanya petugas sesuai permintaan Danru itu hanya 200,” ucap dia.

Sedangkan kebutuhan makanan di siang hari, Fahrudin menyebut menyiapkan sebanyak 400 porsi, dan pada sore hari menyiapkan 500 porsi makanan.

Sedangkan, pihaknya juga menyediakan dapur kecil di dekat lokasi longsor yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan air panas, kopi, dan juga disediakan snack yang berasal dari warga.

Fahrudin juga menjelaskan, Pemkot Bogor menetapkan status tanggap darurat selama dua pekan kedepan untuk kejadian bencana tebingan longsor di Kampung Sirnasari tersebut.

“Keputusannya dua minggu, tapi kita lihat situasi. Kalau saya perhitungannya sebelum 2 minggu itu sudah terevakuasi, di lapangan sudah dinyatakan selesai penanganan, tinggal tindak lanjut seperti yang disampaikan Pak Wakil dan Kepala BNPB,” papar dia.

Saat disinggung penetapan status tanggap darurat longsor Gang Barjo lebih lama, pria yang pernah menjabat sebagai Kadisdik Kota Bogor itu dikarenakan proses penyelesaian turap yang membutuhkan waktu lama. “Kalau di sini kayaknya tidak penanganan turap, tapi yang paling utama dari PJKA,” ucap dia.

Selanjutnya, Fahrudin menegaskan kepada warga agar tidak kembali menghuni lokasi longsor dikarenakan kondisinya yang sangat beresiko, dan juga secara kepemilikan lahan bukan milik warga. “Tapi Kepala BNPB dan Pak Wakil semalam sudah mengumumkan apa yang akan dilakukan ke depan,” tukas dia. (ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep