25 radar bogor

Soal Penganiayaan David, APA Bantah Jadi Penghasut Mario Dandy

APA Bantah Jadi Penghasut Mario Dandy, Polisi: Kami Tidak Akan Tanggapi

JAKARTA – RADAR BOGOR, Polda Metro Jaya enggan menanggapi pernyataan pihak Anastasia Pretya Amanda alias APA yang membantah menjadi pembisik Mario Dandy Satriyo sehingga memicu terjadinya penganiayaan Cristalino David Ozora.

Penyidik lebih memilih fokus mencari alat bukti dalam penyidikan yang berjalan. “Tentu kami tidak akan menanggapi, namun dalam hal ini penyidik masih bekerja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (14/3).

Trunoyudo mengatakan, proses penyidikan masih terus berjalan. Namun, sebatas pengakuan saja tidak cukup. Makanya, pada perkembangannya terdapat penambahan tersangka maupun pasal yang diterapkan terhadap para tersangka.

Kita tunggu saja hasilnya. Perlu diketahui peristiwa ini adalah dua peristiwa yang melibatkan sistem peradilan umum dan sistem peradilan anak,” ucap dia. Diketahui, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora. Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara dan penyidik mendapat minimal dua alat bukti.

“Tersangka MDS telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).

Penyidik selanjutnya menetapkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka. Anak AG selaku kekasih Dandy juga dinaikan status hukumnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Dandy dan Shane kini menjalani penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) Polda Metro Jaya. Sedangkan AG ditahan di lembaga kesejahteraan sosial mengingat statusnya masih anak di bawah umur (JPG)

Editor : Yosep / Dikara PKL