25 radar bogor

Ramai Pembacokan Pelajar, Kembalikan Pengelolaan SMA dan SMK ke Pemda

Ilustrasi tawuran pelajar
Ilustrasi tawuran pelajar

BOGOR-RADAR BOGOR, Menanggapi kasus pembacokan yang terjadi pada Jumat (10/3) di Simpang Pomad, Dewan Pendidikan (Wandik) Kota Bogor berharap pengelolaan SMA dan SMK kembali ke daerah tingkat II yakni Kota dan Kabupaten.

Ketua Wandik Kota Bogor, Deddy Karyadi menilai hal tersebut dapat mempermudah Pemerintah Kota Bogor dalam memantau, berkoordinasi, menerapkan tindakan preventif, hingga menerapkan sanksi pada sekolah yang siswanya terlibat dalam perilaku kekerasan.

“Di tahun 2019 pernah ada rapat koprdinasi yang dipimpin oleh Wali Kota dan dihadiri para kepala sekolah dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jawa Barat,” bebernya.

“Saat itu kami menekankan agar sekolah yang terbukti tawuran sebanyak 3 kali dalam setahun disanksi tidak boleh menerima pendaftaraan peserta didik baru (PPDB). Namun hal itu sulit diterapkan karena kewenangannya ada di provinsi,” lanjutnya kepada Radar Bogor, Selasa (14/3).

Deddy mengatakan kebijakan pemindahan pengelolaan diputuskan oleh DPR-RI. Oleh karena itu dirinya berharap DPR-RI mengkaji ulang lewenangan tersebut agar dapat dikembalikan lagi.

“Sebenarnya untuk masalah bantuan dana dan anggaran bisa disalurkan dengan berbagai cara. Bisa melalui bantuan keuangan atau program. Akan tetapi kewenangan pengawasan dan pengelolaan tetap di tingkat dua,” tegasnya.

Ia mengatakan, masalah tawuran dan tindak kekerasan oleh pelajar merupakan masalah yang berlarut-larut dan kompleks.

Selain butuh penegakkan hukum pada pelaku tindakan tegas dari sekolah juga diperlukan kepada pelajar yang terlibat pada tawuran sehingga tumbuh rasa segan. Deddy juga menilai perlu adanya kesadaran orang tua untuk mengontrol ketat pada anak-anaknya. (*)

Reporter: Reka Faturachman
Editor: Imam Rahmanto