25 radar bogor

Ammar Zoni Direhab di Lido Bogor, Proses Hukum Tetap Berjalan

Ammar Zoni saat mengenakan pakaian tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan. JPPHOTO

JAKARTA-RADAR BOGOR, Permohonan rehabilitasi yang sempat diajukan pihak Ammar Zoni dikabulkan. Dia resmi menjalani rehabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat sejak kemarin bersama sopirnya berinisial M dan temannya, RH.

Suami Irish Bella itu telah meninggalkan rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (13/3) dan berangkat menuju panti rehabilitasi Lido, Bogor, Jawa Barat. “Kemarin sekitar pukul 16.00 WIB berangkat dari Polres ditemani bapak sama adiknya,” ujar Elza Syarief,kuasa hukum Ammar Zoni kepada JawaPos.com, Selasa (4/3).

Avatar

Baca Juga:

Kunjungi Ammar Zoni, Irish Bella Minta Maaf dan Ungkapkan Beberapa Kerugian

Elza Syatief mengungkapkan kliennya berangkat ke Lido tanpa didampingi oleh istrinya, Irish Bella. Ammar Zoni berangkat hanya ditemani oleh ayah dan juga adiknya. “Kami pengacaranya juga tidak ikut mengantar,” katanya. Lebih lanjut dia mengatakan, dikabulkannya permohonan rehabilitasi tidak lantas menghapus proses hukum, di mana Ammar Zoni telah menyandang status sebagai tersangka.

Sang pengacara menyebut proses hukum kliennya akan tetap berjalan sesuai informasi yang diterimanya dari Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy. “Kalau kata Pak Kasat proses hukumnya tetap jalan,” kata Elzya Syarief.

Diketahui, Ammar Zoni diamankan di bilangan Sentul, Bogor, pada Rabu, 8 Maret 2023. Dia ditangkap setelah sopir berinisial M dan temannya, RH, diamankan petugas saat dalam perjalanan pulang usai membeli sabu di kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

Dari penuturan keduanya, barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat lebih dari 1 gram itu dinyatakan milik Ammar Zoni. Petugas kepolisian kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap aktor berusia 29 tahun tersebut.

Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. “Ada 4 barang bukti. 2 bungkus klip plastik bening yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu. Klip pertama dengan berat bruto 1,04 gram dan kedua memiliki berat bruto 0,14 gram,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3) malam.(jp)