25 radar bogor

Mau Mudik Gratis 2023 Bersama Kemenhub? Cek Syaratnya di Sini

Mudik Gratis
Kemenhub membuka program mudik gratis 2023.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kembali menggelar mudik gratis untuk Lebaran 2023.  Program ini dibuka mulai 13 Maret 2023, dengan tujuan ke berbagai kota di Tanah Air.

Dalam akun instagram @ditjen_hubdat, menuliskan bahwa, masyarakat bisa mulai melakukan pendaftaran mudik gratis Kemenhub pada 13 Maret 2023 – 14 April 2023 (akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi).

Selain itu, pendaftaran mudik gratis 2023 Kemenhub hanya bisa dilakukan melalui aplikasi MitraDarat, yang linknya telah disediakan dalam pengumuman di instagram @ditjen_hubdat tersebut.

Avatar

Baca Juga:

Tiket Mudik Lebaran 2023 Mulai Habis, KAI Sediakan Tiket Tambahan

Kemenhub juga mengungkapkan beberapa persyarakat mudik gratis 2023, yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin bergabung dalam program ini.

Nantinya, Kemenhub akan menggunakan transportasi darat dalam program mudis gratis tersebut, namun tidak di jelaskan secara detil berapa banyak bus yang akan digunakan nantinya.

Adapun syarat mudik gratis 2023 Kemenhub antara lain:

  • Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar seperti KTP, SIM, KK,
  • Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.
  • Apabila peserta akan mengikuti mudik balik, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik, dengan catatan kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik. Dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik.
  • Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
  • Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur atau hangus. Dengan demikian, kuota akan otomatis bertambah. Pemerintah akan tambah anggaran untuk Mudik Gratis Lebaran di 2023. Peserta yang tidak melakukan validasi ulang tidak bisa mendaftar ulang karena NIK diblok dengan sistem agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik atau balik.
  • Peserta yang mudik balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan H-1 sebelum tanggal seremonial bus,
  • Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik atau balik,
  • Peserta mudik lebaran wajib datang minimal 1 jam sebelum keberangkatan.

(net/dis)

Editor : Yosep