25 radar bogor

Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara

Ammar Zoni
Ammar Zoni dengan baju tahanan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Artis dan suami Irish Bella, Ammar Zoni terancam 12 tahun penjara akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ia diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Sentul Bogor, pada Rabu (8/3/2023).

Hal tersebut disampaikan langsung Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

“Ancaman penjara minimal empat tahun, maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada media.

Avatar

Baca Juga:

Narkoba, Ammar Zoni Ditangkap Polisi di Sentul Bogor

Dia mengatakan, ancaman 12 tahun penjara tersebut juga sesuai dengan tindakannya bersama dengan tersangka lainnya, yaitu M dan RH.

Bahkan, lanjut Kombes Ade, berdasarkan dari keterangan saksi dan barang bukti, tindakan ketiga pengguna narkoba itu sudah tertulis dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009.

“Berdasarkan keterangan saksi atau tersangka, barang bukti yang kami amankan, maka ketiga tersangka kami persangkakan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf (a) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap tersangka Amar Zoni, M alias Mustaqim dan RH alias Rahmat Hidayat.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat barang bukti, pertama, dua bungkus klip plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.04 gram.

Kedua, satu bungkus plastik klip bening isi sabu dengan berat bruto 0.14 gram. Kemudian ketiga, 1 unit handphone bewarna silver dengan tipe Samsung dan satu handphone iPhone.

Melihat dari kasus tersebut, terutama Amar Zoni yang sudah dua kali diamankan karena penyalahgunaan narkoba, maka polisi mengimbau untuk menjauhi narkoba mengingat dapat merusak generasi muda.

Bahkan, dia mengatakan tidak akan segan-segan menindak lanjuti dengan tegas bagi pengguna maupun pengedar narkoba, baik itu dari kalangan artis ataupun tidak.

“Pertama, kita semua ketahui penyalahgunaan narkoba ini sudah menimpa AZ atau Ammar Zoni yang kedua kalinya. Kami mohon dengan hormat kita harus menjaga dan membentengi kita sendiri dari barang terlarang dan menjauhi sejauh-jauhnya narkotika dan obat berbahaya,” kata Kombes Ade. (net/dis)

Editor : Yosep