25 radar bogor

7 Fakta Rekonstruksi Penganiayaan David, AG Asyik Merokok

Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora
Rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandi Satriyo, di Perumahan Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).

JAKARTA-RADAR BOGOR, Penyidik Polda Metro Jaya, menggelar rekonstruksi penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandi Satriyo, di Perumahan Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).

Dalam rekonstruksi itu, sederet fakta kasus penganiayaan terhadap David Ozora terungkap. Beberapa di antaranya mematahkan temuan awal proses penyidikan. Berikut 7 fakta hasil rekontruksi yang dirangkum :

1. David menolak diajak duel oleh Mario

Mario Dandy Satriyo diduga melakukan intimidasi terlebih dahulu kepada Cristalino David Ozora, sebelum penganiayaan terjadi. Awalnya, Dandy menjemput David terlebih dahulu di rumah saksi N di Perumahan Green Permata Ulujami.

Avatar

Baca Juga:

 AG Pacar Mario Resmi Ditahan, Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan

“MDS menginterogasi korban, kemudian ada ucapan yang sifatnya intimidasi,” kata penyidik dalam proses rekonstruksi di lokasi kejadian, Jumat (10/3/2023).

“MDS mengatakan bahwa ‘partai ama gua aja yuk’, korban menjawab ‘enggak Den’, MDS menjawab ‘kenapa?’, korban, ‘enggak sepadan lah’, kata tersangka ‘lah gue buncit ini’, dijawab korban “gua kan kurus begini Den’,” imbuhnya.

2. Dandy contohkan push up yang benar kepada David

Dandy ternyata sempat menyuruh David untuk melakukan push up. Hal itu dilakukan di belakang mobil Rubicon yang diparkir di pinggir jalan. “Adegan berikutnya, korban disuruh push up 50 kali oleh tersangka,” kata penyidik.

Dari permintaan tersebut, David hanya mampu melakukan sebanyak 20 kali. Dandy menilai cara push up David tidak benar dan dia sempat memberikan contoh. “Adegan selanjutnya karena korban push up-nya nggak baik, diberikan contoh langsung oleh MDS,” jelas penyidik.

3. AG merokok saat David sikap tobat

Pelaku anak AG baru turun dari mobil Rubicon, saat tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan mencontohkan sikap tobat kepada David Ozora. Hal itu dilakukan Shane atas perintah Dandy. “AG sudah keluar menyaksikan SL memberikan contoh sikap tobat,” kata penyidik.

Sikap tobat yang diperagakan terlihat seperti sujud, posisi kaki jongkok dengan lutut, lalu kepada ditempel di tanah, dan kedua tangan diletakan di punggung.

Saat David memperagakan sikap yang dicontohkan Shane, AG mengambil korek di samping kanan kepala David. Lalu dia menyalakan rokok miliknya.  “Dilanjutkan dengan momen anak AG menyalakan rokok dengan posisi korban masih sikap tobat,” kata penyidik.

4. Perlakuan tidak menyenangkan kepada AG diklaim pelecehan seksual

Misteri perlakuan tidak menyenangkan yang diklaim sebagai penyebab penyaniayaan David akhirnya terungkap. Saksi berinisial N menceritakan momen pasca penganiayaan kepada David. Saat itu, dia datang dari rumahnya karena melihat ada keributan di pinggir jalan.

N sendiri tidak mengenal tersangka Dandy, Shane maupun pelaku anak AG. “Saya tunjuk pelaku, siapa kamu? saya pemilik rumah itu, kamu tamu tidak diundang,” kata N.

N kemudian melihat korban dan mengenali sebagai David. Dia pun nampak geram kepada pelaku karena melihat David sudah bonyok. “Pas saya tahu ini David, saya tanya kamu apain anak saya ini,” kata N. “Dia melecehkan adik saya tante,” lanjut N menirukan jawaban Dandy.

5. Selebrasi seperti Cristiano Ronaldo

Dandy seperti senang setelah berhasil menganiaya David. Dia bahkan melakukan selebrasi setelah David terkapar. “Adegan selanjutnya, tersangka MDS memutari badan korban dan melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo,” kata penyidik.

Setelah itu, Mario masih melanjutkan aksinya. Dia berjalan mendekati bagian kepala David. Dia langsung memukul kepala korban yang sudah terkapar dengan posisi tengkurap. “Kemudian tersangka MDS memukul kepala korban dengan menggunakan tangan sebelah kanan,” kata penyidik.

6. Tersangka Shane ikut provokasi

Tersangka Shane dalam rekontruksi dipastikan ikut melakukan provokasi kepada Dandy saat menganiaya David. Fakta ini sekaligus mematahkan argumen tim kuasa hukumnya yang menyatakan Shane tidak pernah memprovokasi. “Ada semacam provokasi oleh SL. SL mengatakan, ‘Den enak banget main bola ya’,” kata penyidik.

Dandy kemudian menanggapi provkasi tersebut dengan berlaga seperti hendak melakukan tendangan bebas dalam sepak bola atau freekick. Usai menendang kepada David, Dandy juga melakukan selebrasi bak pemain bola Cristiano Ronaldo.

7. AG enggan menolong David usai dianiaya

Fakta lain dari rekonstruksi yang terpatahkan yakni pelaku AG ternyata tidak menolong David usai terkapar. Padahal, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sempat mengatakan bahwa AG tidak melihat penganiayaan David dan ikut menolong David usai diminta oleh saksi N.

Dalam rekontruksi tergambar saksi N selaku pemilik rumah yang dikunjungi David sempat meminta AG untuk ikut menolong, tapi tidak direspon dengan baik. “Saksi N meminta anak AG ‘boleh kamu tolong kasih paha kamu ke bawah tangan saya seperti bantal?’ AG diam saja dan hanya membantu memberikan tangan,” kata penyidik.

Setelah itu, saksi R yang berstatus sebagai suami N datang ke lokasi penganiayaan David. Disusul oleh 3 sekuriti komplek lagi. Sehingga di lokasi ada Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, AG, N, R, dan 5 sekuriti komplek. (jpg)

Editor : Yosep