25 radar bogor

Kisruh Apartemen Bogor Valley, Komisi III Bakal Panggil Pengelolanya

apartemen bogor valley
Pemilik dan penghuni Apartemen Bogor Valley menemui Komisi III DPRD Kota Bogor, Kamis (9/3). (Radar Bogor/ Dede Supriadi)

BOGOR-RADAR BOGOR, Anggota Komisi III Said Muhamad Mohan, bakal memanggil pengelola Apartemen Bogor Valley, dalam waktu dekat ini.

Pemanggilan itu dilakukan terkait dengan adanya aduan yang disampaikan sejumlah pemilik dan penghuni Apartemen Bogor Valley ke Komisi III DPRD Kota Bogor, pada Kamis (9/3/2023).

“Secara umum permasalahan ada di pengaturan manajemen pengelola apartemen, mereka para penghuni menganggap dibuat tidak betah,” kata pria yang kerap disapa Mohan.

Avatar

Baca Juga:

 Mengadu ke DPRD Kota Bogor, Pemilik Apartemen Bogor Valley Sampaikan Ini

Atas hal itu, para pemilik dan penghuni apartemen juga menghendaki adanya pergantian pengelolaan dari manajemen yang lama.

Gayung bersambut, surat yang diajukan ke Kementerian dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, juga sudah mendapatkan persetujuan untuk melakukan pergantian.

“Sudah ada jawabanya untuk melakukan rapat umum anggota luar biasa yang juga sudah dijawab juga oleh pengelola akan dilakukan pada 9 April 2023,” ucap Mohan.

Namun, para pemilik dan penghuni Apartemen Bogor Valley menyampaikan, masih ada misskomunikasi terkait dengan rencana tersebut. Sebab, pengelola yang saat ini masih menjabat menyebut jika surat yang dimaksud adalah hanya melakukan pergantian pengawas, bukan berikut pengurus.

“Sedangkan bunyi surat yang ditanda tangani, itu pergantian pengurus dan pengawas. Warga menghendaki sesuai apa yang di surat Perumkim,” ucap dia.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zaenal Abidi, meminta agar para pemilik dan penghuni Apartemen Bogor Valley melakukan komunikasi kembali dengan pengelola untuk meluruskan tafsiran yang salah menurut versi mereka.

“Ketika mereka masih tidak mendapatkan jawaban sesuai surat, komisi III akan memanggil pengelola yang ada untuk menegaskan bunyi surat apa yang menjari titah Disperumkim,” ucap dia.

Selain itu, politisi Gerindra itu juga meminta agar warga yang mengadu untuk membaca AD/ART untuk melaksanakan pemilihan yang baik dan benar.

“Setelah selesai, dan siapapun yang terpilih manajemennya, Pemkot harus turut serta mengawasi dan pengawasan fisik, juga memperhatikan kelengkapan SLF, terkait adanya laporan yang masuk, nanti akan ditindak lanjuti setelah manajemen sekesai,” ucap dia.

“Kami mau manajemen yang diperbaiki, harus bisa bebenah di sana, dan kita juga punya perda nomor 1 tahun 2021 tentang ketertiban umum. Pemkot Bogor bisa masuk disana,” tukas dia.(ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep