25 radar bogor

Mahfud Sebut Ada Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu

Ilustrasi. (Radar Bogor/ Sofyansyah)

BOGOR-RADAR BOGOR, Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menemukan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari hasil penyelidikan hari ini, Rabu (8/3). Nominalnya tak main-main, mencapai Rp300 triliun.


Temuan ini disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD setelah tim menerima laporan masuk. Transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu didominasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Mahfud menyampaikan bahwa temuan ini juga telah dilaporkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, selaku anggota tim, serta jajaran PPTAK.

“Saya sudah sampaikan sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, anggota Bu Menkeu, Sekretarisnya Ketua PPATK, sudah ada laporan ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan di Kementerian Keuangan. Sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” ujar Mahfud dikutip dari Radar Jogja (Jawa Pos Group), Rabu (8/3).

Mahfud beberkan temuan ini adalah terkait transaksi janggal dalam Kementerian Keuangan. Tim gabungan, lanjutnya, terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan ini guna memastikan asal–usul aliran uang.

“Itu yang hari ini. Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan cuma ratusan, ratusan miliar. Sekarang hari ini ditemukan lagi kita–kira Rp300 triliun dilacak,” katanya.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas transaksi mencurigakan milik Rafael Alun Trisambodo. Hasilnya ada temuan sekitar Rp500 Miliar. Imbasnya adalah pemeriksaan secara menyeluruh kepada pegawai di bawah Kemenkeu.

“(Pemeriksaan Alun) Iya, sudah pertama KPK sudah mulai menyisir. Kemudian saya sampaikan laporan lain di luar Rp 500 miliar itu,” ujarnya.

Mahfud pun memastikan, pemerintah tidak akan menutup-tutupi hasil pemeriksaan. Ini juga sebagai upaya antisipasi munculnya berita hoaks. Terlebih jika tak ada keterangan resmi dari pejabat pemerintah.


“Saya sudah sampaikan kepada Bu Sri Mulyani dan PPATK, kenapa saya bicara kan kita tidak bisa sembunyi–sembunyi di era sekarang. Saya enggak ngomong bisa bocor keluar, maka saya sampaikan mendahului berita hoax,” pungkasnya.(*/jpg)

Editor: Imam Rahmanto