25 radar bogor

Lahan Eks Bencana Longsor di Gang Barjo Bakal Dibebaskan Pemkot Bogor 

korban longsor gang barjo
Korban longsor, Jaya Subarsana (57) saat mengunjungi lokasi bencana yang menenggelamkan rumahnya di Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa, Kota Bogor. (Radar Bogor/ Sofyansyah)

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengungkapkan rencana penanganan terbaru di lokasi bencana longsor Gang Barjo, Kelurahan Kebonkalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Pemkot Bogor berencana membebaskan lahan eks bencana longsor yang terjadi pada Oktober 2022, lalu itu.

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperumkim Kota Bogor, Muhammad Hutri mengatakan, beberapa penanganan bencana longsor yang sudah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, terkait bencana longsor gang Barjo.

Selain menata kembali saluran drainase, mengembalikan badan jalan setapak sebagai bagian dari infrastruktur permukiman hingga membuang puing-puing baik bangunan dan tanah bekas longsoran.

Avatar

Baca Juga:

Derita Korban Longsor Gang Barjo : Berjuang Pulih, Minta Solusi Hilangnya Rumah

Ke depan, Pemkot Bogor berencana membebaskan empat bidang tanah yang terdampak bencana longsor di Gang Barjo.

“Jadi bukan lagi melakukan rehabilisasi rumah di sana, tetapi bagaimana mengembalikan atau menjaga kawasan di situ bukan ke arah hunian tetapi melakukan land banking atau penghijauan di sana,” kata pria yang kerap disapa Hutri.

Sehingga untuk rumah yang masuk kategori rusak berat, dijelaskan Hutri akan mencoba untuk melakukan pendekatan kepada pemilik lahan terkait rencana alih fumgsi bangunan menjadi taman.

Berdasarkan catatan Kelurahan Kebonkelapa, Hutri menuturkan sebanyak 72 rumah terdampak longsor, dan empat diantaranya mengalami rusak berat. “Empat rumah rusak ini yang masuk land banking, dan memang kondisinya saat ini sudah hancur,” terang Hutri.

Saat ditanya progresnya, dilanjutkan Hutri sebelum dilakukan pembebasan lahan tentunya Pemkot Bogor harus melakukan beberapa persiapan mulai dari penelitian atas tanah, hingga feasibility study (FS).

“Perencanaan (land banking) harus berbasis anggaran, rencananya tahun ini di anggaran perubahan, jika disetujui kita akan coba lakukan penelitian tanah dan juga FS,” ucap dia.

Hutri berharap, rencana alih fungsi lahan eks bencana longsor Gang Barjo dapat terealisasi pada Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2024.

“Kemarin juga komunikasi dengan pak lurah, akan coba dilakukan skenario pendekatan dengan warga (pemilik lahan),” ucap dia.

“Lurah dulu yang maju, kami juga akan cek, alas haknya bagaimana, punya sertifikat, girik, atau apapun harus dicek. Apakah pemilik punya sertifikat, atau hanya menempati lahan atau ahli waris,” papar dia.

Diketahui, Pemkot Bogor mengaku telah memiliki tiga langkah dalam menangani dampak longsor yang terjadi di Gang Barjo dan Kepatihan, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah pada beberapa waktu lalu.

Ketiga langkah ini diantaranya menata kembali saluran drainase, mengembalikan badan jalan setapak sebagai bagian dari infrastruktur permukiman hingga membuang puing-puing baik bangunan dan tanah bekas longsoran. (ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep