25 radar bogor

Debt Collector Bentrok dengan Ojol di Bandung, Suasana Mencekam

Ilustrasi debt collector bentrok dengan ojol
Ilustrasi debt collector bentrok dengan ojol

BANDUNG-RADAR BOGOR, Oknum debt collector kembali berulah. Kali ini, mereka ribut dengan driver ojol di Kota Bandung, setelah menarik paksa kendaraan seorang ojol.

Seperti dilihat dari akun @terangmedia di Instagram, beredar video yang memperlihatkan keributan antara debt collector dan ojol.

Menurut keterangan akun itu, bentrok antara debt collector dan ojol terjadi di Jalan Hegarmanah, Kota Bandung, Selasa (7/3/2023).

Avatar

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Debt Collector yang Sempat Buron

Keributan terjadi sejak siang hingga tadi malam. Suasana kota Bandung pun mencekam. Diduga, bentrok antara debt collector dan ojol ini dipicu oleh aksi penariksan paksa kendaraan milik driver ojol.

“Keributan itu diduga dari perebutan paksa kendaraan milik driver ojol oleh debt collector yang di kawasan tersebut,” tulis akun @terangmedia dalam keterangannya.

Terdapat keterangan dari Kasubdit 2 Turjawali Polrestabes Bandung Ipda Jahiri. Ia sempat mengimbau masyarakat untuk menghindari jalan tersebut demi menghindari bentrokan.

Jahiri menyebut, ada petugas kepolisian yang berjaga di lokasi ketika para driver ojol di Kota Bandung berkumpul. Bentrok antara debt collector dan ojol ini disayangkan banyak publik di media sosial.

“Serba salah sih y.. DC narik kendaraan dijalan itu jelas melanggar UU.. tp berkas kreditur bs sampai masuk DC jg krn tidak adanya kooperatif dr si penghutang sendiri.. seperti ditlp ga prnah diangkat, kabur2an, didatengin ke rumah gda dll.. makanya berkasnya dilimpahin ke DC… Jika sy si penghutang nego restruktur utangnya dan kooperatif pst ga sampe masuk ke DC berkasnya dia..,” kata akun @gunawan_gunaash.

“Udh ada aturan hukum nya bahwa DC dilarang ngambil kendaraan di jalan secara paksa, tapi masih bandelll juga, jadi mmg mau nyari2 gara-gara sih,” beber akun @rsyah_family. Sebagian publik lain menilai, sudah menjadi risiko pengutang untuk membayar kewajibannya. (net/dis)

Editor : Yosep