25 radar bogor

Bawaslu Larang Lapangan Sempur Dijadikan Tempat Kampanye

Lapangan sempur
Lapangan sempur

BOGOR-RADAR BOGOR, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor, melarang Lapangan Sempur  yang berada di Kecamatan Bogor Tengah, digunakan menjadi tempat kampanye Partai Politik (Parpol).

Larangan itu, disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elyas Mau, dalam sambutannya di kegiatan silaturahmi Forkopimda Kota Bogor bersama penyelenggara Pemilu serta Parpol peserta Pemilu 2024 di Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa, (7/3/2023).

“Jadi sebenarnya Lapangan Sempur masuknya kategori jalur protokol negara. Di mana, teman-teman sudah tahu semua bahwa Istana Bogor itu tempat tinggalnya presiden,” kata Yustinus Elyas Mau.

Avatar

Baca Juga:

262 ASN Pemkot Bogor Diangkat Sumpah, Bima Perintahkan Kerja dengan Cinta

Menurut dia, hal itu merupakan hasil dari koordinasi dengan pihak kemanan, khususnya Paspampres menyampaikan bahwa Lapangan Sempur itu sebisa mungkin jangan digunakan tempat kampanye meskipun ruang publik.

“Karena kalau itu digunakan (jadi) tempat kampanye bisa menganggu jalur protokol atau perjalanan tamu-tamu negara. Itu belajar dari pengalaman 2019 kemarin, kami dikasih warning dan arahan dari pihak pusat,” ucap Yustinus Elyas Mau.

Atas hal ini, Ketua Bawaslu Kota Bogor pun meminta arahan khusus ke Wali Kota Bogor, Bima Arya agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak mengizinkan Lapangan Sempur digunakan menjadi tempat kampanye Parpol.

“Dan itu penting sekali, (di tengah) pelaksanaan demokrasi berjalan, tapi jangan menganggu juga protokol negara atau tamu-tamu asing yang datang,” imbuh Yustinus Elyas Mau.

Disinggung apakah larangan ini sebatas usulan atau harus dilaksanakan, Ketua Bawaslu Kota Bogor menekankan bahwa larangan ini bukan permintaan. Melainkan, sudah menjadi arahan dari Pemerintah Pusat.

“Itu sudah arahan dari Pusat, dan demi kelancaran protokol negara kami minta silahkan memakai lapangan publik dimana pun, tapi khusus Lapangan Sempur harus ada aturan khusus tersendiri, karena itu mengganggu,” ujar Yustinus Elyas Mau.

Menanggapi itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya menuturkan, sebenarnya Lapangan Sempur Bogor pada tahun ini akan dilakukan renovasi, dan kemungkinan tidak bisa digunakan untuk beraktivitas hingga akhir tahun nanti.

Akan tetapi, terkait permintaan Lapangan Sempur tidak lagi dibolehkan untuk tempat kampanye, Pemkot Bogor akan mengundang terlebih dahulu Pimpinan Parpol untuk membuat kesepakatan.

“Sekarang kami rumuskan dulu kesepakatan seperti apa, ini harus disepakati semua. Seperti lokasinya di mana, tata tertibnya apa saja, dan sebagainya. Jadi dalam waktu dekat kami akan undang semua partai untuk bicara lebih detail lagi,” tutup Bima Arya. (ded)

Reporter : Dede Supriadi
Editor : Yosep