25 radar bogor

THM di Puncak Digeruduk Ratusan Santri, Tiga Krat Miras Disita Polisi

THM di Puncak
Petugas saat menyita miras dari salah satu THM di Puncak.

MEGAMENDUNG-RADAR BOGOR, Ratusan santri menggeruduk tempat hiburan malam atau THM di Puncak yang diduga tidak berijin. Mereka juga meminta petugas menyita miras di THM tersebut.

Informasi yang dihimpun Radar Bogor, Satpol PP Kecamatan Megamendung bersama dengan Polsek Megamendung menyita tiga krat miras dari lokasi THM di Puncak itu.

“Iya, kurang lebih ada tiga krat bir diamankan Polsek Megamendung,” kata Kasi Trantib Kecamatan Megemendung, Iwan Relawan kepada Radar Bogor Senin (6/3/2023). Pasca digeruduk ratusan santri kata Iwan, pihaknya langsung menutup THM di Puncak tersebut.

Avatar

Baca Juga:

Ratusan Santri di Puncak Geruduk Hotel Megamendung

Diberitakan sebelumnya, ratusan Santri yang tergabung dalam Persatuan Santri Jalur Puncak, mendatangi salah satu THM di Puncak, Kabupaten Bogor.

Tepatnya di salah satu hotel bilangan Cipayung Asri, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Aksi itu terekam kamera ponsel dan viral di media sosial.

Informasi yang dihimpun radar Bogor ratusan santri gerudug THM di Puncak tersebut pada Jumat (3/3/2023) malam. Aksi itu dipicu karena adanya laporan warga bahwa di hotel tersebut, menyediakan fasilitas diskotik dan jual beli miras.

Salah satu pimpinan Ormas Islam Habib Iye Al-Jufri menuturkan, keberadaan diskotik dan karaoke ini telah memicu keresahan warga karena disinyalir terjadi banyak praktek maksiat.

“Ada laporan dari warga, ana minta kawan-kawan cek bener apa tidak, ternyata hasil pantauan bener. Kami Persatuan Santri Jalur Puncak mendatangi hotel ini,” katanya kepada Radar Bogor Minggu (5/3/2023).

Dia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyegel atau menutup THM di Puncak tersebut. “Agar tidak menjadi masalah di lingkungan ini dan juga masalah bagi generasi muda khususnya warga Kecamatan Megamendung,” pintanya.

Tempat hiburan ini juga, kata dia, diduga tidak mengantongi izin, baik izin lingkungan apalagi izin dari pemerintah setempat. (all)

Reporter : Arifal
Editor : Yosep