25 radar bogor

Selama Ramadan dan Lebaran 2023, Ada Bantuan Sembako dari Pemerintah

Ilustrasi bantuan sembako selama Ramadan
Ilustrasi bantuan sembako selama Ramadan

JAKARTA-RADAR BOGOR,  Mengantisipasi kenaikan harga pangan selama Ramadan dan Lebaran 2023, Pemeritah menyiapkan sejumlah jurus. Salah satunya, memberikan bantuan beras kepada masyarakat miskin selama tiga bulan.

Selain itu, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah juga akan memberi bantuan telur ayam beserta daging. Namun, hal tersebut masih akan diatur regulasi khususnya.

“Pemerintah telah memutuskan akan memberikan bantuan beras selama 3 bulan. Demikian pula untuk bantuan telur dan ayam ini sedang diatur regulasinya,” kata Airlangga dalam Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Tahun 2023, Minggu (5/3/2023).

Avatar

Baca Juga:

Jelang Bulan Ramadan, Plt Bupati Minta THM di Bogor Ditutup

Airlangga menjelaskan, bantuan pangan untuk Ramadan dan Lebaran 2023 tersebut, masing-masing akan diberikan kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai.

“(Bansos) akan diberikan untuk 3 bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan non tunai. Nah, ini diharapkan dalam 3 bulan ini bisa berjalan,” jelas Menko Airlangga.

Selain memberi bantuan, ada sejumlah jurus yang akan dilakukan pemerintah guna mengantisipasi inflasi. Yakni, melakukan pemantauan harga kebutuhan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, cabai, bawang, daging, dan telur ayam ras serta daging sapi.

Tak hanya itu, guna menekan inflasi selama Ramadan, pemerintah dan Bank Indonesia melalui TPIP dan TPID juga akan terus mendorong sinergi dan kerja sama. Ini dilakukan agar inflasi tetap dalam sasaran 2023 dan ini merupakan momentum untuk pemulihan ekonomi nasional.

Airlangga berharap, inflasi yang terjaga diharapkan menjadi pondasi yang kuat untuk perekonomian di tahun 2023 dan 2024. Dan terakhir tentu dukungan dari para bankir dalam bentuk moral suasion.

“Dalam arti kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur Bank Indonesia untuk diterapkan di lapangan, agar pengelolaan ekspektasi masyarakat ini bisa terjaga. Terkait dengan ketersediaan pasokan maupun juga terkait dengan pembelanjaan bisa dilakukan secara bijaksana. Sehingga tidak terjadi overbuying akibat misinformasi,” tegas Menko Airlangga. (jpg)

Editor : Yosep