25 radar bogor

KPU Kabupaten Bogor Pastikan Tahapan Pemilu Terus Berjalan

Petugas KPU Kabupaten Bogor menata kotak suara. (Radar Bogor/ Hendi Novian)

CIBINONG-RADAR BOGOR, Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni memastikan tahapan pemilu tetap berjalan meski muncul isu penundaan pemilu 2024. Itu setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) memutuskan untuk menunda pemilu yang sempat menjadi kontroversi.

“Bagi kita prinsipnya kalau ada penundaan atau pun ada seperti apa, kita harus menunggu instruksi KPU RI. Kita hanya melaksanakan tahapan dan regulasi yang ada,” ucapnya saat dihubungi Radar Bogor, Senin (6/3).


Menurutnya, terkait putusan PN Jakpus itu merupakan ranah KPU RI. Pihaknya sendiri melihat, jika mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak ada penundaan melainkan pemilu susulan dan pemilu lanjutan.

“Tapi sejauh ini, KPU Kabupaten Bogor memastikan putusan PN Jakarta Pusat tidak menganggu tahapan kita. Karena acuan kita tetap pada PKPU 3 tahun 2022, tentang program dan tahapan,” jelas Ummi.

Pun, sambungnya, belum ada perubahan regulasi dalam PKPU 3 Tahun 2022 tersebut. “Kalau tahapan dan program itu diatur di PKPU 3, dan belum ada pencabutan terhadap regulasi itu,” tambahnya.

Pihaknya memastikan, isu penundaan pemilu itu tidak begitu menganggu tahapan pemilu yang kini telah berjalan di Kabupaten Bogor. Sejauh ini, KPU Kabupaten Bogor melalui Badan Ad Hoc masih terus melakukan pendataan pemilih Pemilu 2024.

“Pantarlih masih melakukan pendataan baik secara manual maupin e-coklit, mereka sudah hampir menyelesaikan pendataan di 90 persen,” imbuh Ummi.(*)

Reporter: Septi Nulawam
Editor: Imam Rahmanto