25 radar bogor

Ratusan Santri di Puncak Geruduk Hotel Megamendung

Santri yang tergabung dalam Persatuan Santri Jalur Puncak menggeruduk salah satu hotel yang diduga memiliki diskotik dan memperjualbelikan minuman keras di Kecamatan Megamendung, Jumat (3/3) malam. (Radar Bogor/ Arif Al Fajar)

MEGAMENDUNG-RADAR BOGOR, Ratusan santri yang tergabung dalam Persatuan Santri Jalur Puncak menggeruduk salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Mereka ramai-ramai mendatangi salah satu hotel di Cipayung Asri, Desa Cipayung.

Aksi itu terekam kamera ponsel dan viral di media sosial. Informasi yang dihimpun Radar Bogor, aksi ratusan santri itu terjadi pada Jumat (3/3) malam.


Aksi itu dipicu karena adanya laporan warga bahwa di hotel tersebut menyediakan fasilitas diskotik dan jual beli minuman keras (miras).

Salah satu pimpinan Ormas Islam, Habib Iye Al-Jufri menuturkan, keberadaan diskotik dan karaoke itu telah memicu keresahan warga karena disinyalir terjadi banyak praktek maksiat.

“Ada laporan dari warga, ana (saya) minta kawan-kawan cek bener apa tidak. Trrnyata hasil pantauan bener. Kami Persatuan Santri Jalur Puncak mendatangi hotel ini,” katanya kepada Radar Bogor, Minggu (5/3).

Dia meminta kepada pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyegel atau menutup diskotik dan karaoke tersebut. Alasannya, agar tidak menjadi masalah di lingkungan itu dan masalah bagi generasi muda, khususnya warga Kecamatan Megamendung.

Tempat hiburan itu juga diduga tidak mengantongi izin, baik izin lingkungan maupun izin dari pemerintah setempat.

Hal itu diperkuat oleh Ketua RT 01/ 03 Desa Cipayung, Cecep Suhanda. Ia mengakui, dirinya tidak mengetahui adanya diskotik dan karaoke di hotel tersebut. “Gak ada izin dari lingkungan sama sekali,” tuturnya. (*)

Reporter: Arif Al Fajar
Editor: Imam Rahmanto